Rukma; Pengelolaan Dana Desa Harus Sesuai dan Tepat Guna

Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi, Kepala Dinas Permukiman Pendudukan dan Catatan Sipil Jateng Sugeng Riyanto, dan Ketua Komisi C DPRD Wonosobo Wahyu Nugroho menjadi narasumber acara dialog interaktif focus grup discussion (FGD) dengan tema "Optimalisasi Dana Desa Melalui Pemberdayaan Masyarakat" di Khrisna Resto Garden, Wonosobo, Senin (18/3/2019).

SIGIJATENG.ID, Wonosobo – Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi menyatakan pengelolaan dana desa harus secara bijak. Dana desa bersumber dari  pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Nilai anggaran yang diberikan seiap tahun selalu naik. Karena itulah, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus mengalokasikan secara tepat.

“Pengelolaan dana desa harus sesuai dan tepat guna. Baik jajaran perangkat desa dan BPD bisa mengalokasikan dana untuk pos-pos yang dibutuhkan mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan produk pertanian atau peternakan,” kata dia dalam acara dialog interaktif  focus grup discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi Dana Desa Melalui Pemberdayaan Masyarakat” di Khrisna Resto Garden, Wonosobo, Senin (18/3/2019).

Hadir sebagai narasumber Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi, Kepala Dinas Permukiman Pendudukan dan Catatan Sipil Jateng Sugeng Riyanto, dan Ketua Komisi C DPRD Wonosobo Wahyu Nugroho.

Menurut Rukma, pengembangan optimalisasi wilayah desa harus terus dilakukan karena juga punya peran dalam perekonomian walau jangka kecil. Pembangunan wilayah pedesaan juga menjadi fokus rangkaian progam pembangunan pemerintah dari berbagai sector. Adanya dana desa harus bisa memacu program kreatif swadaya masyarakat. Walaupun dana desa yang didapat sedikit namun bisa meng-cover banyak hal. 

“Dana desa yang diberikan tidak selalu besar, namun bukan berarti membuat minder tapi bisa memacu masyarakat lebih kreatif merancang progam swadaya masyarakat. Sehingga dari swadaya itu, masyarakat bisa lebih mandiri bahkan mampu menyumbangkan PAD,” tambah dia.

Kepala Dispermpendukcapil Jateng Sugeng Riyanto lebih berfokus dengan pengurangan indeks angka kemisikinan penduduk desa yang ada di Jateng. Dengan sistem pembinaan pengambangan swadaya masyarakat dengan dana desa mengembangkan produk-produk unggulan. Pengembangan juga melibatkan semua unsur msyarakat desa dan tidak lepas peran BUMDes serta pokdarwis.

Fokus kami saat ini adalah bagaiamana cara mengurangi indeks angka kemiskinan desa yang ada di Jateng, dengan pengemabangan progam secara mandiri. “Seluruh jajaran perangkat desa, BPD Desa, Bumdes, dan Pokdarwis desa harus bisa mengembangkan potensi yang ada dari berbagai sector,” katanya.

Sedang Ketua Komisi C DRPD Wonosobo Wahyu Nugroho lebih melihat bahwa pengelolaan dana desa untuk peruntukan sektor infrastruktur sangat minim. Ditambah dengan satu desa sendiri terdapat lima sampai sepuluh lebih dukuh yang artinya sangat luas tidak sebanding dana yang didapat. Sedangan pemebentukan progam desa wisata bersama pokdarwis terkendala dengan izin kepemilikan lahan yang kadang sulit mendapatkan izin. Namun semua bisa dilalui dengan adanya koordnasi bersama antara pemerintah provinsi dengan kabupaten.

“Pengelolaan dana desa untuk sektor infrastruktur sangat minim. Sedang progam pengembangan desa wisata bersama pokdarwis terkendala dengan perizinan, tentunya kami mengharapkan adanya peran pemerintah provinsi membantu dalam masalah perizinan karena bersinggungan langsung dengan Perhutani sebagai pemilik lahan,” jelas Wahyu. (wahyu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini