Reklame Banyak Membahayakan, Pemkot Semarang Diminta Punya Master Plan Reklame

Suharsono, Ketua BPP DPRD Kota Semarang

SIGIJATENG.ID, Semarang – Ketua Badan Pembentukan Perda (BPP) DPRD Kota Semarang, Suharsono meminta agar Pemkot Semarang memiliki master plan reklame. 

Hal tersebut, lanjutnya, saat ini ada 1.300 titik reklame yang 95 persen diantaranya membahayakan pengguna jalan. Sebab, mayoritas reklame berada di badan jalan.

“Master plan itu, untuk ketika perda baru dibahas, kemudian ditetapkan dan dimplementasikan tidak diganti. Kalau perda baru dibahas ditetapkan diimplementasikan belum satu tahun sudah diganti, artinya perencanan tidak matang dan akurat. Kita minta, sebelum bahas perda selain menegakan perda yang barlaku, harus ada Master plan reklame harus disiapkan,” ujar Suharsono. 

Pihaknya mencermati hal itu merupakan tanda tanya besar. Sebab, perda beru setahun ditetapkan dan dijalankan, tetapi saat ini dibahas lagi.

 “Terutama menyangkut keamanan paling diutamakan. Maka kita minta besok seluruhnya reklame tidak ada yang menjorok ke jalan. Supaya keamanannya terjaga, jangan sampai malah membahayakan pengguna jalan,” ucap Ketua DPD PKS Kota Semarang ini. (dian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini