Rancangan APBD Tahun 2020 Lebih Rendah, DAK dan Bankeuprov Belum Terakomodir

DPRD Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terhadap nota keuangan rancangan APBD kendal tahun anggaran 2020 di gedung paripurna, Jumat (8/11).

SIGIJATENG.ID, KENDAL – Paska penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2020 yang disampaikan pada sidang rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis (7/11) lalu. Keesokan harinya, dilanjutkan penyampaian jawaban dari pihak eksekutif, Jumat (08/11).

Menanggapi jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kendal terhadap Nota Keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2020 tersebut disampaikan dalam sidang rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur, sejumlah kepala OPD dan legislatif.

Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda Jawaban Bupati Kendal atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kendal terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kendal Tahun Anggaran 2020 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kendal Makmun Amin.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Kendal Mirna Annisa menyampaikan beberapa hal terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Dikatakan, bahwa RAPBD tahun anggaran 2020 lebih rendah daripada APBD tahun anggaran 2019. Sebab, RAPBD tahun anggaran 2020 belum mengakomodir Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Provinsi.

Untuk mempermudah masuknya investasi yang produktif, penguatan koordinasi dan penguatan kapasitas SDM dilaksanakan melalui peningkatan dan pengembangan SDM, khususnya pendukung investasi serta melalui optimalisasi perizinan. “Selain itu, untuk meningkatkan koordinasi dalam mendukung investasi dilaksanakan melalui peningkatan koordinasi dan kerjasama di bidang penanaman modal dengan instansi pemerintah dan dunia usaha dengan temu bisnis,” kata Wabup Masrur saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kendal.

Terkait peningkatan status KIK menjadi KEK saat ini, maka menjadi sebuah peluang dan tantangan bagi Pemkab Kendal ke depan khususnya. Sehingga perlu adanya kesiapan regulasi, penguatan kelembagaan dengan mengintegrasikan proses perizinan melalui OSS (One Stop Service) di mana perizinan dilakukan secara terpadu oleh seluruh stakeholder.

“Selanjutnya dalam pemberdayaan masyarakat dilakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kerja lokal, peningkatan fungsi lembaga pelatihan kerja serta memperkuat sekolah-sekolah vokasi,” imbuhnya.

Sambutan Bupati diakhiri dengan ucapan terimakasih atas kritik dan saran serta masukan tentang penyampaian Rancangan Raperda APBD tahun anggaran 2020 dengan kritik saran dan masukan tersebut akan menjadikan RAPBD tahun anggaran 2020 menjadi lebih baik dan sempurna.

Ketua DPRD Kendal Makmun Amin mengatakan sebelum penetapan dan pengesahan RAPBD tahun anggaran 2020 tersebut selanjutnya dilakukan rapat di badan anggaran (banggar) DPRD Kendal. “Berharap secepatnya bisa selesai dalam sepekan ini sebelum ditetapkan,” tandasnya. (Advertorial)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini