Purna Tugas, 8 PNS Pemkot Pekalongan Terima SK Pensiun

Delapan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan (Pemkot) menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dari Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz, Rabu (27/02/2019). (Dok. Dinkominfo Pemkot Pekalongan)

SIGIJATENG.ID, Pekalongan – Memasuki masa purna tugas per 1 Maret 2019, sebanyak 8 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan (Pemkot) menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz pada apel pagi di Halaman Setda Kota Pekalongan, Rabu (27/02/2019). 

Hadir dalam kesempatan ini Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, Budiyanto, Kepala Taspen Kota Pekalongan, Kartiman Slamet, jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, dan penerima SK Pensiun. 

Dalam sambutannya, Walikota Pekalongan mengucapkan selamat kepada PNS yang memasuki masa purna tugas karena telah menyelesaikan tugas mengabdi kepada Kota Pekalongan. 

“Kami ucapkan selamat dan terimakasih atas kerjasama yang selama ini telah dilakukan Bapak-Ibu dalam rangka mengabdi kepada Pemerintah Kota Pekalongan. Semoga amal kebaikannya diterima oleh Allah S.W.T. dan diridhoi langkah dan upaya kita bersama,” kata Saelany. 

Saelany menuturkan meski sudah purna tugas, namun bagi penerima SK Pensiun masih bisa untuk senantiasa mengabdi dirinya kepada masyarakat, melalui berbagai aktivitas yang bermanfaat. 

“Saya berpesan mereka kembali ke keluarga dengan penuh waktu yang panjang, kembali ke masyarakatnya mudah-mudahan mereka bisa beraktivitas, punya waktu untuk mengabdi di lingkungannya seperti menjadi RT/RW, aktif di organisasi sosial atau keagamaan, berbagai kegiatan di masyarakat,” tuturnya. 

Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Budiyanto menambahkan penyerahan SK ini sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terimakasih dari Pemkot Pekalongan. Seperti diketahui, komitmen pemerintah dalam hal pemberian layanan penatausahaan kepegawaian juga tanpa dipungut biaya, sebagai mana wujud tranparansi dari pemerintah. 

“Total PNS di lingkungan Pemkot Pekalongan yang memasuki masa purna tugas dari tahun 2019 mencapai hampir 100 orang PNS, dengan demikian menambah kekosongan yang dalam setiap jabatan dan posisi yang ditinggalkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala PT Taspen Kota Pekalongan, Kartiman Slamet, mengungkapkan PT Taspen memberikan layanan klaim otomatis kepada para PNS yang memasuki purna tugas, sehingga mereka tidak perlu langsung ke Bank. 

Sebagai BUMN, PT Taspen yang bergerak dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi seluruh ASN, lanjutnya, telah melakukan berbagai terobosan demi meningkatkan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh ASN.

“Hari ini kita menyerahkan klaim otomatis. Peserta yang pensiun ini istilahnya tinggal duduk manis di rumah, tanggal 1 sudah ada transfer dari Taspen. Jadi ini memang paradigma baru yang kami kembangkan berkat kerjasama kami dengan Pemerintah Daerah khususnya BKPPD dan Keuangan,” tandasnya. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini