Program Rehab RTLH untuk Kawasan Kumuh Terus Dievaluasi

Walikota Semarang Hendrar Prihadi

SIGIJATENG.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya dalam pembenahan perubahan wajah kota. Salah satunya dengan upaya menghapus wilayah kumuh di Kota Semarang. 

Pemerintah Kota Semarang sendiri pada tahun 2015 setidaknya ada 415 hektar wilayah Kota Semarang yang masuk kategori kumuh.

Angka tersebut menurun di tahun 2016, dimana luasan tersebut berkurang menjadi 294,37 hektar. Di tahun 2017, luasan kawasan kumuh kembali menurun menjadi 216,12 hektar, hingga pada tahun 2018 hanya tersisa 112,49 hektar saja. 

Dan dari sisa tersebut di tahun 2019, Pemerintah Kota Semarang memproyeksikan mampu menangani 90,28 persen dari luasan tersebut, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 105 miliar untuk program penuntasan kawasan kumuh.

Salah satu langkah adalah dengan upaya rehab rumah tidak layak huni di Kota Semarang, yang dapat didorong semakin masif.  Terkait program rehab rumah tidak layak huni di Kota Semarang, Walikota Semarang Hendrar Prihadi menilai masih perlu adanya evaluasi pada pelaksanaannya.

“Program rehab rumah tidak layak huni ini tetap kami evaluasi, perlunya penentuan sasaran yang tepat di mana penerima bantuan, dimana pemilik rumah memang benar mengharapkan rehab karena rumahnya tidak nyaman, tidak sehat, dan yang bersangkutan berpenghasilan rendah”, ujar Hendrar Prihadi Selasa (12/2/2019).

Walikota yang akrab disapa Hendi ini juga menekankan perlunya komunikasi yang baik terkait seberapa banyak area yang direhab sehingga harapan tidak melebihi kenyataan. “Jangan sampai rumah sudah dirobohkan semua ternyata yang direhab hanya sebagian bahkan hanya bagian depannya saja. Hal itu saya minta untuk dikomunikasikan di awal,” tukasnya. (dian)

100 116 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here