
SIGIJATENG.ID, Semarang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng terus menggelorakan gerakan sadar zakat. Saat ini sasaran masih tertuju pada kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga peran kepala daerah menjadi vital untuk menggerakkan ASN-nya.
Demikian Kata Ketua Baznas Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi, pada dialog interaktif ‘Ulama Menyapa’ di studio TVKU, Semarang, Senin (21/1/2019).
“Kalau di Pemprov Jateng, pengumpulan zakat berjalan dinamis karena Gubernur Ganjar Pranowo bersama Sekda Jateng terlibat aktif. Dasar yang digunakan implementasi terhadap UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Sehingga pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Provinsi berjalan maksimal,” katanya.
Menurut Kiai Darodji, potensi umat muslim yang wajib mengeluarkan zakat (muzaki) di Jawa Tengah cukup tinggi. Jika bisa terkumpul maksimal jumlahnya bisa mencapai Rp 10 triliun. Sedang potensi zakat secara nasional bila tergarap maksimal dapat mencapai Rp 261 triliun.
“Namun sampai saat ini potensi zakat di seluruh Jawa Tengah belum tergarap maksimal. Data saat ini baru terkumpul berkisar Rp 150 miliar per tahun. Karenanya, gerakan sadar zakat dengan sasaran para muzaki masih harus digelorakan,” kata Kiai Darodji.
Dalam dialog ‘live’ berdurasi satu jam, juga menampilkan Sekretaris Baznas Jateng Drs KH Ahyani MSi sebagai narasumber.
Menurut Kiai Darodji, peran kepala daerah begitu nyata untuk optimalisasi zakat di kabupaten/kota terhadap ASN. Sebagai contoh, di Karanganyar menembus Rp 15 miliar. Untuk daerah lain berkisar Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar.
Disisi lain, kata Kiai Darodji, pelaporan hasil pengumpulan dan pendistribusian zakat di kalangan masjid dan musala ke Baznas juga masih lemah. Termasuk para Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dikelola organisasi keagamaan. Ke depan Baznas akan mengoptimalkan sosialisasi ini.
“Silakan hasil zakatnya dikelola di masing-masing UPZ, yang dibutuhkan Baznas Jateng cukup laporannya, sehingga Baznas tahu data jumlah zakat yang terkumpul,” tegas Kiai Darodji.
Misi menggelorakan sadar zakat, tambahnya, untuk memberi pemahaman orang mengeluarkan zakat selain untuk menyucikan harta sekaligus untuk menambah harta. Tidak ada cerita orang mengeluarkan zakat kemudian jatuh miskin.
Kata Gubernur Ganjar, lanjut Kiai Darodji, masyarakat jangan pelit atau cethil sehingga enggan berzakat. Mengingat misi zakat selain perintah agama juga sebagai sarana efektif untuk mengentaskan kemiskinan di Jateng. Maka, pendistribusian zakat di Jateng 60 persen untuk pengentasan kemiskinan.
Sekretaris Baznas Jateng Kiai Ahyani menambahkan UPZ di lingkungan BUMN serta instansi vertikal juga masih sulit memberi laporan, bahkan banyak pula zakat terkumpul disetor ke pusatnya, tidak didistribusikan ke provinsi. “Ini keliru, Sehingga, Banzas harus terus menerus menyosialisasikan ini,” katanya. (Aris/Rizal)