Polres Kendal Musnahkan Ribuan Minuman Keras Hasil Operasi Pekat

Ribuan miras berbagai jenis dan merek hasil operasi pekat selama ramadan, dimusnahkan. ( foto dye/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, KENDAL – Sepanjang Ramadan tahun 2019 ini, jajaran kepolisian Polres Kendal berhasil mengamankan setidaknya 3.258 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek.  

Ribuan botol minuman keras dan ratusan liter oplosan hasil razia pekat tersebut kemudian dimusnahkan jajaran Polres Kendal dengan disaksikan langsung oleh Forkompimda, FKUB dan MUI Kendal, Selasa (28/05/2019). Bahkan selain minuman keras, ratusan butir petasan yang juga berhasil diamankan tak luput ikut dimusnahkan dengan cara direndam ke dalam air.

Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita mengatakan jumlah miras yang diamankan berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.  “Dalam razia penyakit masyarakat sepanjang Ramadan di sejumlah wilayah, polisi berhasil mengamankan ribuan botol miras, serta ratusan oplosan yang dijual bebas warga,” kata Kapolres. 

Disampaikan bahwa pemusnahan miras tersebut sebagai upaya dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan pengedar miras karena masih nekad berjualan.

Kapolres AKBP Hamka Mappaita mengungkapkan, minuman keras yang diamankan ini diperoleh dari sejumlah wilayah yang sudah beberapa kali dilakukan razia. “Minuman keras ini terbanyak di peroleh di wilayah Weleri,” bebernya.

Dikatakan Hamka, jumlah minuman keras yang dimusnahkan tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Hal ini sebagai salah satu indikasi bahwa peredaran minuman keras sudah mulai berkurang.  “Kebanyakan minuman keras tersebut dipasok dari luar daerah dan marak beredar di perbatasan yakni Weleri dan Kaliwungu,” terang Kapolres. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini