SIGIJATENG.ID, KENDAL – Sepanjang Ramadan tahun 2019 ini, jajaran kepolisian Polres Kendal berhasil mengamankan setidaknya 3.258 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek.
Ribuan botol minuman keras dan ratusan liter oplosan hasil razia pekat tersebut kemudian dimusnahkan jajaran Polres Kendal dengan disaksikan langsung oleh Forkompimda, FKUB dan MUI Kendal, Selasa (28/05/2019). Bahkan selain minuman keras, ratusan butir petasan yang juga berhasil diamankan tak luput ikut dimusnahkan dengan cara direndam ke dalam air.
Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita mengatakan jumlah miras yang diamankan berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Dalam razia penyakit masyarakat sepanjang Ramadan di sejumlah wilayah, polisi berhasil mengamankan ribuan botol miras, serta ratusan oplosan yang dijual bebas warga,” kata Kapolres.
Disampaikan bahwa pemusnahan miras tersebut sebagai upaya dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan pengedar miras karena masih nekad berjualan.
Kapolres
AKBP Hamka Mappaita mengungkapkan, minuman keras yang diamankan ini diperoleh
dari sejumlah wilayah yang sudah beberapa kali dilakukan razia. “Minuman
keras ini terbanyak di peroleh di wilayah Weleri,” bebernya.
Dikatakan Hamka, jumlah minuman keras yang
dimusnahkan tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Hal ini
sebagai salah satu indikasi bahwa peredaran minuman keras sudah mulai
berkurang. “Kebanyakan minuman keras tersebut dipasok dari luar
daerah dan marak beredar di perbatasan yakni Weleri dan Kaliwungu,” terang
Kapolres. (Dye)