Permudah Informasi Kota Lama, Pemkot Luncurkan Aplikasi

Launching aplikasi Klinik Pengawasan Bangunan Kota Lama, Senin (13/5/2019)

SIGIJATENG.ID, Semarang – Untuk memberikan kemudahan dan informasi bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Lama, Pemerintah kota Semarang melalui Dinas Penataan Ruang berinovasi membuat aplikasi “Klinik Pengawasan Bangunan Kota Lama”.

Aplikasi tersebut berisi data dan informasi 116 bangunan cagar budaya atau bangunan konservasi di kawasan Kota Lama. Sehingga informasi lengkap bisa diperoleh wisatawan terkait bangunan cagat budaya yang ada di Kota Lama.


Kepala Bidang Pengawasan, Dinas Tata Ruang Kota Semarang, Nik Sutiyani menjelaskan, aplikasi tersebut bisa didownload di Google Play Store melalui smartphone. Menurutnya di tiap-tiap bangunan konservasi tersebut akan diberi tanda QR atau barcode.

“Jadi nanti lewat aplikasi tersebut, wisatawan tinggal membarcode kode yang ada di tiap-tiap bangunan. Nantinya dari hasil barcode tersebut akan diketahui informasi bangunan terkait secara detail. Aplikasi ini juga sekaligus database kami,” ujarnya, Senin, (13/5/2019).

Aplikasi pun bisa digunakan Pemilik bangunan di Kota Lama yang membutuhkan informasi, perizinan, keluhan bangunan tidak harus datang ke Balikota tapi bisa dilayani staff Dinas Tata Ruang di gedung Oudetrap. 


“Klinik Pengawasan Bangunan tersebut juga menunjang dosier (dokumen Kota Lama). Aplikasi tersebut masuk dalam poin dalam dosier di poin managemen plant. Adanya klinik pengawasan bangunan ini juga untuk menunjukan pemerintah benar-benar memperhatikan dan komitmen menjaga kawasan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap dengan klinik pengawasan bangunan Kota Lama wisatawasan bisa lebih mudah menggali informasi terkait bangunan cagar budaya Kota Lama.

“Bangunan Kota lama yang dulunya terbengkalai kini mulai difungsikan, contohnya gedung PT PPI, ada lima bangunan sudah dikerjakan oleh pemerintah kota Semarang, selanjutnya ada gedung PTPN IX, bahkan PT Taman Wisata Candi Borobudur juga mulai melirik bangunan Kota lama untuk dikembangkan,” terangnya.

“Diharapkan dengan adanya Klinik Pengawasan ini, nantinya setiap bangunan-bangunan yang akan direvitalisasi atau akan dibenahi bisa mendapatkan informasi cara-caranya sesuai dengan kaidah-kaidah bangunan cagar budaya,” tukasnya. (dian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini