Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terkendala Anggaran

Kegiatan workshop penanganan kekerasan terhadap perempuan di Novotel, Kamis (3/10/2019). (foto mushonifin/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Semarang – LRC-KJHAM mengadakan workshop penanganan kekerasan terhadap perempuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah. Workshop ini diadakan di Hotel Novotel selama dua hari, Rabu hingga Kamis (2-3/10/ 2019).

Ketua panitia kegiatan ini, Witi Muntari mengatakan, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus-kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) belum maksimal karena beberapa dinas yang terkait belum ada penganggaran khusus seperti Dinsos, Disnakertrans, dinkes, kepolisian dan kejaksaan dilingkungan Provinsi Jawa Tengah.

“Dalam workhsop ini kami mengajak kepada dinas-dinas yang terkait, sekretariat daerah, dan gubernur untuk serius menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan,” terang Witi.

Fasilitator workshop tersebut, Fauzi mengatakan, sejak MoU antara Masyarakat dan pemprov ditandatangain 2015 lalu, belum ada perkembangan signifikan.

“Contohnya saja, seharusnya di Rumah Sakit-Rumah Sakit di Jawa Tengah itu visum untuk korban kekerasan digratiskan, dan hal ini harusnya sudah tersistem,” kata Fauzi.

Murni, perwakilan dari peserta workshop yang juga berasal dari Rumah Sakit Jiwa Gondo Amino, mengatakan bahwa agak berat jika pihak Rumah Sakit menggratislam visum. Harus ada penganggaran khusus untuk visum. Karena memang visum itu biayanya mahal.

“Mungkin kami (pihak Rumah sakit.red) agak berat jika visum harus gratis karena tidak ada penganggaran khusus. Mungkin perlu ada SK atau kebijakam semacamnya yang memang menggratiskan visum karena biayanya mahal,” pungkasnya. (Mushonifin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini