Penandatanganan NPHD Anggara Pilkada Demak Terlambat, Ini Sebabnya

Gugus Risdayanto, Anggota Bawaslu Jawa Tengah ( foto beritajateng.net)

SIGIJATENG.ID, Semarang – Menjelang pilkada serentak 2020 di 21 Kota/Kabupaten di Jawa Tengah, proses penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Demak mengalami keterlambatan.

Lambatnya proses ini dikatakan Gugus Risdayanto, Anggota Bawaslu Jawa Tengah, dikarenakan belum adanya ruang dialog pembahasan antara Pemerintah Demak dengan Bawaslu Kabupaten Demak.

“Sebenarnya kami sudah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi untuk pembahasan anggaran 2020. Namun hingga 2 Oktober 2019, ruang diskusi belum bisa dilaksanakan,” ungkap Gugus Risdiyanto, kepada wartawan Rabu (2/10/2019).

Seperti yang tertera di aturan, bahwa anggaran pilkada wajib disediakan oleh Pemkab/Pemkot masing-masing. Oleh karena itu, perlu adanya keterbukaan pembahasan bersama-sama.

Menurutnya pula, Pemkab Demak menetapkan secara sepihak anggaran pengawasan pilkada 2020 sebesar Rp 5 miliar. Hal ini terkait dengan ajakan Pemkab Demak kepada Bawaslu untuk menandatangani NPHD disaat Bawaslu baru ingin mengajak berdialog.

“Seharusnya, sebelum NPHD disahkan, harusnya dibahas bersama terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan dengan Permendagri 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Demak tidak menolak penandatangan NPHD, melainkan karena belum ada pembahasan dari kedua belah pihak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Usaha koordinasi terkait anggaran NPHD ini sebenarnya sudah diagendakan dua kali oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah akan tetapi selalu dibatalkan secara sepihak oleh Pemkab Demak.

Hal ini berbanding terbalik dengan 20 kabupaten/kota lain di Jawa Tengah yang telah menyelesaikan pembahasan anggaran pengawasan pilkada 2020.

Ruang dialog pemerintah di 20 kabupaten/kota lain dinilai komunikatif untuk pembahasan anggaran pengawasan pilkada 2020 secara bersama-sama. Bawaslu Jawa Tengah menyatakan memberikan apresiasi adanya keterbukaan dalam pembahasan tersebut. (Titis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini