SIGIJATENG.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya dalam memaksimalkan pelayanan yang efektif dan efisien.
Saat ini, Pemkot Semarang berencana menerapkan sistem tanda tangan digital di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan sistem tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan lebih dirasa efektif dan efisien.
Asisten Administrasi dan Umum Sekda Kota Semarang, Masdiana Safitri mengatakan, penggunaan digitalisasi untuk memudahkan pelayanan publik memang sudah saatnya mulai diterapkan.
“Ini kan memang eranya sudah milenial. Mau tidak mau harus kita lakukan untuk pelayanan. Jadi tidak ada kalimat harus nunggu pimpinan, belum ada disposisi dan belum ditandatangani,” ujarnya usai sosialisasi tanda tangan digital di organisasi perangkat daerah (OPD) di Hotel Pandanaran, Kamis (21/3/2019).
Dengan tanda tangan digital tersebut, lanjut Masdiana, Pimpinan OPD bisa sering turun ke lapangan tanpa harus mengkhawatirkan administrasi yang perlu ditandatanganinya di kantor.
“Jadi pimpinan bisa sering turun ke lapangan, tidak hanya dibalik meja saja. Nanti juga akan diimplementasikan di tingkat kecamatan dan kelurahan, tapi secara bertahap,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Semarang Nana Storada menambahkan, jika penyelenggaraan tanda tangan digital di Pemkot Semarang akan dilakukan dalam beberapa tahapan.
“Ini baru tahap sosialisasi, nantinya akan kita identifikasi mana saja OPD dengan tingkat kebutuhan tanda tangan yang tinggi. Jika memang kebutuhannya tinggi, nanti kita bisa bantu dengan penerapan ransa tangan digital ini,” ucapnya.
Nana menerangkan, untuk teknis penerapan tanda tangan digital tersebut pihaknya bekerjasama dengan Direktorat Keamanan Informasi Kemenkominfo.
“Tiap OPD nanti bisa kita downloadkan aplikasinya. Untuk kemudian tanda tangan digital bisa dilakukan”, tukasnya. (dian)