Pembangunan Proyek Jalan Propinsi Dikeluhkan Warga Sragen

Papan nama proyek yang tak cantumkan nilai anggaran perbaikan jalan. ( foto santo / sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Karanganyar – Proyek jalan perbatasan Sragen-Karanganyar tepatnya Kampung Grompol-Jambangan, Mojogedang, Karanganyar dikeluhkan warga setempat, Senin (12/8/2019).

Pasalnya, perbaikan jalan tak disiram sehingga berdebu dan polusi udara. Warga sendiri sudah mendesak pihak pelaksana lapangan untuk menyiram area perbaikan jalan tersebut agar tak timbulkan polusi udara namun tak digubris. Parahnya, pelaksana proyek jalan propinsi ini, yakni pihak pelaksana CV Jaya Sempurna Abadi asal Sukoharjo tidak mencantumkan papan nama nilai anggaran proyek maupun berapa hari pengerjaanya.

Suyadi warga Celep, Kedawung mengaku geram dengan pengerjaan proyek jalan di perbatasan Sragen-Karanganyar tersebut. Lantaran dasar berupa
pasir dan krikil yang tidak disiram menimbulkan debu. Polusi udara itu
dikeluhkan tidak hanya warga Karanganyar, tetapi juga warga Sragen.

“Karena jalan yang perbaiki itu, sebelah barat masuk wilayah Karanganyar dan sisi timur masuk wilayah Sragen, sehingga proyek jalan yang disirami air itu membuat debu berterbangan dikeluhkan warga dua kabupaten,” tandas Suyadi.

Menurut Suyadi, pihaknya sendiri sudah mendatangi pihak pelaksana proyek jalan agar disirami, karena dampak debu dan polusi udara jelas mengganggu kesehatan maupun pernapasan warga sekitar proyek. Tapi sayangnya permintaan itu tak mendapatkan tanggapan dari pihak pelaksana proyek.

“Kami sendiri menyakini dengan kinerja yang tak profesional tersebut proyek perbaikan jalan juga dilakukan secara diam-diam. Karena nilai anggaran maupun berapa lama akan dikerjakan tidak dicantumkan di papan nama pelaksana. Karena dari  papan nama hanya tertulis CV Jaya Sempurna Abadi, tanpa ada tulisan anggaran dari mana. Padahal diketahui jalan tersebut merupakan jalur propinsi,” tutur Suyadi.

Sementara CV Jaya Sempurna Abadi saat dikonfirmasi soal keluhan warga tersebut, belum bisa memberikan penjelasan. Karen saat dikonfirmasi melalui telepon WA tidak ada balasan.

Sedangkan Kabid Bina Marga DPU PR Sragen Albert Pramono Soesanto saat dihubungi menjelaskan, perbaikan jalan tersebut bukan proyek milik
Sragen. “Itu bukan proyek perbaikan jalan bukan tanggung jawab maupun
pengawasan Sragen, melainkan daerah lain,” jelas Albert. (santo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini