Pasar Kraton Kota Pekalongan Diresmikan, Awas!! Lapak Jangan Dijualbelikan

Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) resmi melaunching Pasar Rakyat Kraton, Selasa (30/4/2019).


SIGIJATENG.ID
, Pekalongan – Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) resmi melaunching Pasar Rakyat Kraton, Selasa (30/4/2019). 

Peresmian bangunan pasar yang menggunakan anggaran DAK Kota Pekalongan dan APBD Kota Pekalongan serta Bankeu Provinsi Jateng itu merupakan revitalisasi pasar dalam membantu menggerakkan roda perekonomian di Kota Pekalongan.

Menurut Saelany dengan adanya pasar ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pekalongan, dan ke depannya masyarakat dapat bertransaksi dengan sehat, aman, dan nyaman. 
“Menata Pasar Kraton ini dalam upaya pemenuhan penyediaan komoditas sembako, jajanan, sayur mayur dan daging dengan suasana pasar yang bersih, sehat, bebas penyakit, aman, dan nyaman,” tuturnya. 

Saelany berharap dengan dibangunnya pasar ini para pedagang dapat bersyukur dengan menggunakan lapaknya sesuai ketentuan. Saelany tak mengizinkan lapak dijual lagi. “Jika lapak dijual lagi akan kami cabut. Mari manfaatkan Pasar Kraton ini dengan sebaik-baiknya,” pinta dia. 
Sementara itu, Kepala Dindagkop UKM Kota Pekalongan, Zainul Hakim menyampaikan bahwa pembangunan Pasar Rakyat Kraton ini dalam rangka revitalisasi atau pembangunan kembali sesuai dengan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat SNI. “Pasar rakyat ini menetapkan ketentuan persyaratan umum, persyaratan teknis dan persyaratan pengelolaan yang harus dimiliki oleh pasar rakyat,” kata dia. 

Dipaparkan Hakim, pasar rakyat SNI bertujuan untuk menjadi pedoman dalam mengelola membangun serta memberdayakan komunitas pasar rakyat. “Dengan begitu pasar rakyat dikelola secara profesional dan menjadi sarana perdagangan yang kompetitif terhadap pusat perbelanjaan, pertokoan, mall, plaza, dan pusat perdagangan lainnya yang pada akhirnya juga bisa meningkatkan perlindungan terhadap konsumen,” bebernya.

Dijelaskan, jika pembangunan Pasar Rakyat Kraton di Jalan Bahagia, Kelurahan Pasir Kraton Kramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan ini melalui tiga tahap yakni tahap 1 alokasi anggaran DAK tahun 2017 sebesar nilai kontrak Rp 880.436.000. “Dengan output yakni terbangunnya 15 kios terdiri dari Blok A sebanyak 6 unit dan Blok B sebanyak 9 unit, kantor pengelola, ruang laktasi, ruang kesehatan, dan ruang tertib ukur,” jelasnya. 
Hakim menambahkan, selanjutnya untuk tahap kedua tahun 2018 alokasi anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1 milliar dan sharing APBD Kota Pekalongan sebesar Rp 320 juta digabung dengan nilai kontrak yakni Rp 1.188.000.000. 

Pada tahap kedua ini outputnya terbangun 43 los yang terdiri dari Blok D 30 unit dan Blok E 13 unit, dan terbangunnya 2 kios yang di Blok C, kemudian mushola, toilet pria dan wanita, area parkir dan TPST. “Sedangkan di tahap ketiga tahun 2019 alokasi anggaran APBD Kota Pekalongan sebesar Rp 60 juta dengan output keluaran terpasangnya 15 unit KWH Meter kios daya 1.300 VA,” tandasnya. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini