Partai Golkar Siap Bangun Koalisi Usung Gibran di Pilkada Solo

Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi saat mendaftar sebagai anggota PDIP di kantor DPC PDIP Solo, Senin (23/9/2019).

SIGIJATENG.ID, Semarang – Keinginan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi maju di Pilkada Solo 2020 disambut positif Partai Golkar. Bahkan, Partai Golkar siap mengusung Gibran meski Partai Golkar harus berkoalisi dengan partai lain.

“Tidak ada salahnya Partai Golkar Kota Solo mempertimbangkan  tokoh muda untuk diusung di Pilkada Solo 2020. Dan tokoh muda seperti Gubran layak untuk diusung sebagai Calon Walikota Surakarta. Meski Partai Golkar harus berkoalisai dengan partai lain,” kata Ketua Harian DPD Partai Golkar Jateng Iqbal Wibisono kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).

Ketua Harian DPD Partai Golkar, Iqbal Wibisono. ( foto aris syaefudin/sigijateng.id)

Iqbal Wibisono mengatakan, masa depan bangsa ini butuh tokoh muda yang punya visi idiologis akan masa depan. Dia juga kreatif dan profesional. Karenanya, ketika Gibran yang kemudian punya keinginan maju sebagai calon walikota Solo, Partai Golkar akan membuka diri dan siap memberikan panggung.

“Gibran punya kapasitas dan kapabilitas untuk diusung sebagai calon walikota Solosemua. Dia juga popular. Bahkan survai yang dilakukan salah satu PTS di Solo, dia menempati peringkat pertama mengalahkan naam wakil walikota Solo saat ini. Kita akan segera membangun komunikasi dengan Gibran,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Senin (23/9/2019) Gibran Rakabuming Raka, secara resmi Gibran mendaftarkan diri menjadi anggota PDIP di DPC PDIP Solo. Itu adalah langkah awal dia untuk maju sebagai calon walikota Solo di Pilkada Solo 2020.

Saat itu juga, sebetulnya Gibran langsung mengambil formulir penjaringan bakal calaon walikota Solo di DPC PDIP. Namun belum bisa dilakukan, dengan alasan petugas partai yang menerima pendaftaran tidak ada di tempat.

Dan Gibran berancana akan datang lagi di kemudian hari untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon walikota dengan membawa persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan.

Disisi lain, Iqbal menambahkan, untuk Pilkasa Solo 2020, syarat mengusung calon Walikota Solo adalah minimal memiliki 9 kursi DPRD Solo. Jumlah kursi DPRD Solo adalah 45 dan PDIP memiliki 30 kursi.

“Masih ada 15 kursi di luar PDIP, yakni  PKS 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PAn 3 Kuris, Gerindra 3 kursi, PSI 1 kursi. Itu artinya, apabila partai di luar PDIP berkoalisi untuk mengusung Gibran sebagai bakal calon walikota sangat bisa,” kata Iqbal. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini