Nasib Pegawai Honorer Belum Jelas, Lulus PPPK Tak Kunjung Pemberkasan

Pegawai Honorer

SIGIJATENG.ID, Sragen – Para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau yang lebih dikenal pegawai honorer nasibnya masih menggantung. Meski mereka sudah dinyatakan lolos namun belum bisa melakukan pemberkasan. Pemerintah Kabupaten Sragen pun masih belum bisa mengeluarkan kebijakan soal status mereka.

Ketua Forum Tenaga honorer K2 Sragen (FTHKS) Uut Haryanto meminta agar segera dilakukan pemberkasan. Karena meski sudah lolos, masih harus menunggu kepastian nasib.”Kami minta yang PPPK tahap 1 kemarin untuk segera dikeluarkan NIP nya dan kembali buka lagi untuk tahap 2, jadi biar untuk yang belum lulus atau yang belum mengikuti tes bisa punya kesempatan lagi,” ujarnya.

Pihaknya menyampaikan seperti tenaga administrasi dan beberapa K2 lain masih ada yang belum tercover Dengan disegerakan, harapnya bisa tercover semua dan tidak ada yang tertinggal.

Dia menyampaikan jumlah K2 di Sragen mencapai 1.107 pegawai. Sedangkan yang lulus pada PPPK tahap satu kemarin ada 501 orang.

Sementara Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan bahwa pemberkasan PPPK Tunggu Instruksi Pemeirntah Pusat. Pihaknya hanya bisa berkomunikasi dengan kabupaten lain yang mengajukan PPPK sembari menyampaikan surat ke kementerian terkait. ”Kita terus bertanya termasuk dari dinas Pendidikan. Kita susuli pertanyaan itu berupa surat. Kami juga kordinasi dengan kabupaten lain,”terang Yuni.

Dia menekankan kebijakan PPPK merupakan kebijakan secara nasional. Tidak hanya di kabupaten Sragen saja. Masih perlu juklak juknis pemberkasan sesuai ketentuan pusat. ”Kita hanya diminta untuk menunggu, barangkali ada perubahan kebijakan sesuai pergantian menteri ini,” tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sragen Sutrisna menegaskan Pemkab Sragen sudah siap menerima PPPK hasil perekrutan pada 2019 ini. Termasuk menyediakan anggaran untuk pembayaran gaji dan lain-lain. ”Besaran anggarannya Rp 22 miliar lebih,” terang Sutrisna.

Hanya saja BKPP belum tahu kapan pemberkasan itu akan turun. Namun secara teknis BKPP sudah siap untuk melaksanakannya. Di Sragen PPPK itu terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian.
Berdasarkan data yang dihimpun, untuk perekrutan PPPK Kabupaten Sragen mendapat 720 formasi. Rinciannya, 540 kuota untuk tenaga pengajar atau guru, kemudian 68 untuk tenaga kesehatan atau medis dan 112 sisanya untuk tenaga teknis penyuluh pertanian. Namun hanya 501 orang yang lolos dan memenuhi persyaratan. Mereka yang diterima terdiri atas 360 orang tenaga guru, 62 tenaga kesehatan dan 79 tenaga penyuluh pertanian. (santo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini