Nasib Atlet Belum Jelas, Yayuk Basuki; UU SKN Wajib Direvisi

Yayus Basuki, Anggota Komis X DPR RI

SIGIJATENG.ID, Semarang – Mantan atlet tenis internasional, Yayuk Basuki merasa prihatin dengan nasib para atlet Indonesia. Mereka sudah mengorbankan waktu, tenaga dan bahkan juga pendidikan, berjuang demi mengharumkan nama bangsa, namun nasib tidak jelas. Timbal balik yang diterima tidak sepadam dengan pengorbanannya. Berbeda perlakukan dan kebijakan beberapa negera lain, seperti Korea, Thailand dan lain-lain.

“Dunia keolahragaan nasional (SKN) kita masih cukup mempriahatinkan. Dan kalau di urai, persoalan yang ada bukan hanya soal nasib atlet, tapi juga soal kepemimpinan organsisasi keolahragaan  antara KONI (Komite Olah raga Nasional Indonesia ) dan KOI (Komite Olimoiade Internasional) yang tidak jelas dan tumpang tindih,” kata Yayuk Basuki saat diskusi dengan wartawan di Semarang, Sabtu (13/4/2019).

Anggota Komisi X DPR RI ini mengakui, soal olah raga sebenarnya sudah ada paying hukum yang mengaturnya, yakni UU Sistem Keolahrahaan Nasional (SKN) Nomor 3 Tahun 2005. Tapi menurut Yayuk belum optimal. Ada beberapa pasal yang perlu diperjelas dan dipertegas, missal soal  tupoksi KONI dan KOI serta tentang kesejahteraan para atlet.

“Kami di Komisi X, sudah berjuang untuk melakukan revisi UU SKN sejak 2017 silam. Tapi hingga saat ini masih belum bisa dilakukan. Tahun 2018 lalu, pemerinta belum mau membahas soal ini dengan alasan Indonesia jadi tuan rumah ASEAN Games. Tahun 2019 ini belum bisa dilakukan karena tahun politik. Jadi mau tidak mau, harus dilakukan 2020 nanti,” kata politisi dari PAN ini.

Dia menambahkan, rencana revisi UU KSN No 3 tahun 2005 ini juga masih terjadi saling tarik ulur antara pemerinta dan DPR tentang siapa yang mengajukan (inisiasi). Namun dia berharap, nantinya revisi UU tersebut diinisiasi oleh DPR. “Pertimbangannya agar bisa lebih cepat selesai. Revisi uu ini memang urgent. Kalau nanti dinisiasi oleh pemerintah, proses lebih banyak dan berele-tele,” katanya.

Revisi akan dititikberatkan pada sejumlah poin prioritas. Mulai dari peran KONI dan KOI, jaminan hari tua untuk atlet, hingga pembinaan atlet.

“Peran KONI belum berjalan dengan baik. Sejak keluar SKN 2005, kepala daerah tidak boleh merangkap jadi ketua KONI, sekarang mereka bingung soal anggaran. Kalau dulu kan digelontorkan dari APBD. Sekarang kalaupun dapat anggaran dari APBD, tidak bisa maksimal,” tuturnya.

Yayuk mengatakan, perhatian kepada atlet dinilai masih sangat kurang. Terutama soal kesejahteraan. Yang terjadi para atlet seolah ngambek. Karena sudah mengorbankan waktu dan tenaga untuk latihan, tapi tidak ada kelanjutannya.

“Imbasnya, banyak ada atlet pada lari membela daerah lain. Ini terjadi jelang PON atau PORPROV. Sebenarnya ini bisa diakomodir lewat revisi UU SKN ini,” bebernya.

Disinggung soal perhatian pemerintah yang menyediakan kursi ASN bagi atlet yang berprestasi, Yayuk mengaku kurang setuju. Sebab, seperti yang sudah terjadi, pemerintah justru kebingungan menempatkan posisi atlet tersebut di kementerian atau dinas-dinas.

“Maaf, ini soal kompetensi. Atlet yang biasa bermain di lapangan, belum pasti bisa bekerja di pemerintahan. Maaf lho ini,” ucapnya.

Dia membayangkan, atlet justru diberi bea siswa, untuk meneruskan pendidikan. Nantinya, mereka sendiri yang akan menentukan pekerjaan atau bisnis apa yang dirasa bisa dikerjakan.

“Kalau bonus instan berapa miliar rupiah, itu belum tentu menjamin hari tua. Lebih baik, setengahnya dijadikan beasiswa. Agar nanti mereka bisa berdiri dengan kaki mereka sendiri, dan menghabiskan masa tua dengan isi kepala mereka sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, atlet juga perlu asuransi. Terutama mereka yang digembleng di pelatnas, untuk membela Tanah Air di kancah dunia. Asuransi ini untuk mem-back-up kalau atlet cidera. Kalau tidak ada asuransi, masa depan atlet yang mengalami cidera parah, akan hancur. Padahal, mereka cidera karena ingin mengharumkan nama Indonesia.

“Adanya alasan-alasan ini, maka saya terpanggil untuk maju lagi sebagai caleg DPR RI. Untuk mengawal revisi UU SKN ini. Kalau tidak dikawal oleh pelaku olahraga langsung, saya khawatir, arah revisinya malah melenceng lagi, bahkan mungkin diarahkan untuk kepentingan politik,” tegasnya Caleg Dapil Jateng 1 ini. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini