Menuju WBK dan WBBM, Pengadilan Agama Kendal Canangkan Zona Integritas

Pengadilan Agama Kelas I A Kendal mencanangkan zona integritas dengan pembacaan ikrar disaksikan anggota Forkompimda di kantor setempat, Jumat (29/3/2019). (foto dye/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Kendal mencanangkan zona integritas dengan pembacaan ikrar disaksikan anggota Forkompimda di kantor setempat, Jumat (29/3/2019). 

Pencanangan WBK dan WBBM yang ditandai dengan pembacaan ikrar yang dibacakan Ketua Pengadilan Agama Kendal Sarmin itu selanjutnya dilakukan penandatanganan zona integritas. 

Ketua PA Kendal, Sarmin mengatakan pembangunan zona integritas sudah diatur oleh undang-undang maupun Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara. Pihaknya sudah menetapkan koordinator untuk membuat program pelayanan bebas dari korupsi. 

“Saya contohkan manajemen perubahan. Koordinator tersebut harus membuat program yang targetnya meningkatkan komitmen pimpinan dan anggota dalam membangun zona integritas,” katanya. 

Disampaikan beberapa masyarakat bilang, jika korupsi di negara Indonesia merupakan suatu penyakit kronis dan sulit dihilangkan. Korupsi sangat membahayakan bangsa dan negara. 

Tidak heran bila ada yang mengatakan korupsi di Indonesia sudah membudaya. Seharusnya, istilah berbudaya dilakukan untuk kebiasan yang baik. “Lebih ironisnya lagi, korupsi dilakukan oleh petugas negara, baik pejabat maupun pegawai biasa yang seharusnya memberi contoh untuk memeranginya,” bebernya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur yang hadir turut menyaksikan pembacaan ikrar pencanangan zona integritas tersebut mengatakan pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat. 

“Pemkab Kendal menyambut baik pencanangan zona integritas ini. Mulai sejak dini, dari diri sendiri untuk membuat Indonesia dan Kendal bebas dari tindak korupsi,” tandasnya. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini