SIGIJATENG.ID, Semarang – Permasalahan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) masih menjadi perhatian Pemerintah Kota Semarang.
Saat ini, kurang lebih 300 kepala keluarga di Kota Semarang belum memiliki jamban. Terutama, warga Kota Semarang yang tinggal di bagian bawah atau area Pantai Utara (Pantura).
Dalam kesehariannya, mereka buang air besar di tambak dan tempat umum lain yang tidak semestinya. Hal itu tentu sangat rentan mendatangkan masalah kesehatan bagi warga di sekitarnya.
“Saya survey di Kelurahan Tambakrejo (Gayamsari). Masih banyak yang belum punya jamban. Kurang lebih 300 KK (kepala keluarga) belum memiliki jamban,” ujarnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus melanjutkan program jambanisasi bagi warga kurang mampu. Tahun ini melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang akan memfokuskan program tersebut di Kelurahan Tambakrejo.
“Jambanisasi ini, wajib direalisasikan demi menyongsong target bebas BABS Kota Semarang di tahun 2020-2021 nanti,” imbuhnya.
Ali menerangkan lebih lanjut, program jambanisasi juga erat kaitannya dengan program pengentasan wilayah kumuh. Saat ini Pemkot Semarang terus berupaya mengurangi jumlah permukiman kumuh di Kota Semarang. (dian)