Mediasi, Warga Tambakrejo Ogah Tempati Rusunawa, Sepakat Dirikan Huntara

Mediasi antara warga tambaklorok dan pemkot Semarang

SIGIJATENG.ID, Semarang – Warga Kampung Tambakrejo, terdampak penggusuran di bantaran Banjir Kanal Timur (BKT) akhirnya bermediasi dengan dengan Pemkot Semarang. Bahkan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo nampak hadir dalam mediasi.

Mediasi digelar di Gedung Moch Ichsan Komplek Balai Kota Semarang, Minggu (12/5/2019). Hadir dalam kesempatan itu Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, Kepala BBWS Pemali Juwana Rubhan Ruzziyatno dan puluhan warga Tambakerjo.

Dalam acara dialog perwakilan warga, Riyanto meminta menolak direlokasi ke rusunawa dan keukeuh tetap menempati sekitaran area penggusuran karena mengingat warga yang menolak berprofesi sebagai nelayan yang tak mungkin jauh dari laut.

Dia pun beserta warga lain bersedia dipindah dengan menempati hunian sementara di Kalimati. Namun menurutnya, pengurukan selama ini tidak kunjung usai. Hal tersebut membuat dirinya mendorong pemerintah untuk segera merampungkan proses pengurukan tersebut.

Menurutnya, sambil menunggu proses pengurukan selesai dia bersedia meminta agar 30 persen lahan bekas penggusuran untuk dijadikan tempat huntara (hunian sementara) berupa bedeng. Selain itu warga juga memohon pihak pemerintah bisa menyediakan fasilitas kesehatan seperti puskesmas untuk mengantisipasi kalau ada warga yang sakit.

“Yang kami inginkan adalah kami dibuatkan rumah sederhana di sekitar kampung. Sudah ada lokasi di Kalimati itu, namun sampai sekarang lokasinya belum siap,” ujarnya.

Mendengar pernyataan warga tersebut, Ganjar pun kemudian meminta tanggapan dari Kepala BBWS Pemali Juana, Rohban Roziyatno untuk menjawab hal tersebut. Setelah menggelar rapat kecil-kecilan, antara BBWS dengan Pemkot akhirnya disepakati bahwa warga Tambakrejo akan ditempatkan di lokasi Kalimati tersebut. Walau pun sebenarnya dirinya menginginkan seluruh warga Tambakrejo bisa pindah ke rusunawa.

“Saya menghormati permintaan warga yang meminta 30 persen lahan untuk ditempati sementara, dan itu akan kami penuhi. Walau saya sendiri inginnya mereka pindah ke rusunawa, apalagi rusunawa yang disediakan sangat bagus sekali dan sangat layak. Saya sendiri akan pantau, akan saya tempatkan orang di lokasi untuk memastikan kesepakatan ini berjalan dengan baik,” katanya.

Kepala BBWS Pemali Juana, Rohban Roziyatno pun akan merealisasikan pembangunan Bedeng yang diminta warga dalam waktu 5 minggu. Namun, Rohban juga meminta agar masyarakat mau ikut serta dalam mengawal proses pengurukan tanah di kalimati agar cepat selesai. Menurutnya, selama ini pengurukan terkendala lantaran ada oknum-oknum yang menghambat proses tersebut.

“Kami membutuhkan alat-alat berat dalam pengerukan. Jadi kami juga minta agar warga menjaga proses itu cepat selesai,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, sebenarnya penggusuran yang dilakukan Satpol PP kemarin bukanlah tindakan instan. Sebelumnya, proses sosialisasi sudah dilakukan agar warga pindah ke lokasi Rusunawa Kudu karena rumah warga akan dirobohkan untuk memperlancar proses normalisasi sungai BKT.

“Namun karena warga tidak mau pindah, meskipun kami sudah menyiapkan tempat relokasi dan uang santunan, akhirnya pihak Satpol PP melakukan tindakan. Tindakan itu bukan seketika, ada proses yang berjalan lama sebelumnya,” tukasnya. (dian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini