Masruhan; Jateng perlu Perda Anti-Terorisme Radikalisme

H Masruhan Samsurie

SIGIJATENG.ID, Semarang – Provinsi Jawa Tengah  adalah salah satu provinsi di Indonesia yang  potensial akan terjadinya terorisme dan radikalisme (Terrad). Dan kenyatannya, dua hal ini (terrad) adalah hal yang saling berhimpit ini menjadi ancaman paling potensial bagi bangsa kita sekarang dan kedepan.

“Hal ini harus terus kita waspadai bersama. Tidak hanya pemerintah, namun semua lapisan masyarakat. Karena itu, Jateng perlu punya Perda Anti-Terorisme dan Radikalisme,” kata Ketua Komisi A DPRD Jateng H Masruhan Samsurie dalam seminar yang diselenggarakan Kesbangpol Jateng di Semarang 14 Maret  2019.  Tampil juga sebagai pembicara dosen Undip Dr Yunanto.

Menurut dia, ada beberapa hal yang menyebabkan Terrad berkembang subur di Indonesia. Yakni; Pertama faktor internasional yg bersumber dari kawasan Timur Tengah dengan pihak tertentu yang punya kepentingan global. Kedua potensi konflik dalam negeri karena banyak hal termasuk aspek politik, pendidikan dan  keadilan ekonomi.

Ketiga faktor umat Islam Indonesia yang sangat besar dan profil masyarakat muslimnya yang bisa menjadi alternatif paling mendekati ideal sebagai muslim yang moderat dan cinta damai dan ini oleh kepentingan global tertentu dianggap ancaman.

“Berangkat dari UU Antiterorisme perlu diturunkan dalam bentuk Perda apalagi Jateng termasuk wilayah potensial,” tegas Ketua DPW PPP Jateng  ini.

Satu hal penting, kata Masruhan, adalah cara pandang dan pendekatan kepada mereka. Mereka jangan dipandang sebagai musuh yang  kemudian harus diperangi.  Mereka itu tersesatkan oleh ideologi dan akidah. Karena itu perlu pendekatan strategis guna menumbuhkan kesadaran mereka dan memininalisasi ruang gerak.

“Memang ini butuh waktu panjang minimal sampai satu generasi dan butuh keterlibatan semua pihak. Adanya perda, juga sebagai salah satu upaya yang mengarah kesitu,” pungkas anggota dewan dari daerah pemilihan Jateng XIII, yakni Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang dan Kota Pekaloangan ini. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini