SIGIJATENG.ID, Pekalongan- Mahasiswa Tim 1 KKN Undip Tahun 2019 melakukan pelatihan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan kepada perangkat desa serta kader Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan di aula Desa Babalan Kidul awal Februari 2019 dengan pengisi materi Moh Fajriyan Nahri, mahasiswa S1 Teknik Sipil Universitas Diponegoro. Acara tersebut juga dihadiri oleh pegawai kecamatan yang menjadi pendamping Desa Babalan Kidul, Romi Ristianto dan Tuti Isnaeni.
Acara pelatihan dimulai dengan sambutan Kepala Desa Babalan Kidul, Nursiswanto. Dalam sambutannya kepala desa menyampaikan terima kasih kepada Tim KKN yang telah mengadakan kegiatan pelatihan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan karena kebetulan saat ini ada tiga orang perangkat desa yang baru direkrut pada bulan desember lalu, sehingga acara ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan tentang penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan.

Acara ini pun dihadiri oleh pendamping desa Romi Ristianto. Dia menyampaikan tim KKN datang pada saat yang tepat, karena saat ini di desa sedang melakukan penyusunan rencana pembangunan untuk tahun 2019 yang salah satu poin di dalamnya adalah membuat Rencana Anggaran Biaya.
‘’Program ini harapannya dapat meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam menyusun dan menganalisis Rencana Anggaran Biaya proyek infrastruktur Desa dengan baik dan hati-hati sesuai standar,” terang Mohamad Fajriyan, salah satu mahasiswa tim KKN.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan tentang penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan. Dalam pelatihan ini pembicara memaparkan materi yang berisi 3 poin, yang pertama fungsi dan struktur di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), komponen-komponen yang dibutuhkan dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) , dan juga cara perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan juga menambah pengetahuan tentang Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada perangkat desa dan kader desa Babalan Kidul. Sehingga dalam melaksanakan rencana pembangunan tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga untuk pembutan Rencana Anggaran Biaya (RAB). (*)
Berita dan Foto : Tim KKN Babalan Kidul
Editor : Rizal