SIGIJATENG.ID, Semarang – Beberapa Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah mengimplementasikan tanda tangan digital untuk optimalisasi pelayanan publik, utamanya masalah administrasian.
Asisten Administrasi dan Umum Sekda Kota Semarang, Masdiana Safitri mengatakan, dua OPD Pemkot yang sudah memberlakukan tanda tangan digital diantaranya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Setelah ini ada beberapa dinas lagi yang akan menerapkan tanda tangan digital ini. Kemudian harapannya secara bertahap nanti seluruh OPD bisa menggunakan tanda tangan digital ini,” ujarnya, Kamis (21/3/2019).
Dengan tanda tangan digital tersebut, lanjut Masdiana, Pimpinan OPD bisa sering turun ke lapangan tanpa harus mengkhawatirkan administrasi yang perlu ditandatanganinya di kantor. Sehingga pelayanan publik bisa lebih efektif dan efisien.
“Jadi pimpinan bisa sering turun ke lapangan, tidak hanya dibalik meja saja. Nanti juga akan diimplementasikan di tingkat kecamatan dan kelurahan, tapi secara bertahap,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa tanda tangan digital nantinya tidak bisa dipalsu sehingga lebih aman.
“Jadi lebih aman dan tidak ada kecurangan, dan lebih akurat dan efisien karena memang sudah dibuat sedemikian rupa ahar tidak bisa dipalsukan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Semarang Nana Storada menambahkan untuk teknis penerapan tanda tangan digital tersebut pihaknya bekerjasama dengan Direktorat Keamanan Informasi Kemenkominfo.
“Tiap OPD nanti bisa kita downloadkan aplikasinya. Untuk kemudian tanda tangan digital bisa dilakukan”, tukasnya. Saat ini ada 5 OPD yang siap, yakni, DPM-PTSP, BKD, Diskominfo, Disdukcapil, dan Dishub,” tukasnya.(dian)
100 178