Kurikulum Anti-Korupsi Diaplikasikan di 367 Sekolah Di Jawa Tengah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri   

SIGIJATENG.ID, Semarang – Kurikulum anti-korupsi yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2019 ternyata banyak diminati sekolah negeri maupun swasta. Sampai saat ini sebanyak 367 sekolah di Jawa Tengah telah menerapkan kurikulum anti korupsi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri mengatakan, awalnya hanya 23 sekolah yang dijadikan pilot project pada Mei lalu. Namun sekarang berkembang menjadi 367 sekolah di Jawa tengah yang mengikuti kurikulum tersebut.

Menurut Jumeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara khusus akan mengawal sekolah yang berbasis kurikulum antikorupsi tersebut. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi telah memberikan buku-buku pelajaran terkait korupsi.

“KPK sudah memberikan buku-buku pelajaran yang diintegrasikan dengan pendidikan antikorupsi. Kita sedang mepelajarinya untuk diterapkan di sekolah,” ujarnya saat diwawancara, Jumat (02/08/2019).

Ia menambahkan, para pengajar juga disiapkan untuk menyusun silabus atau perencanaan pengajaran antikorupsi yang dimasukkan ke mata pelajaran. Penyusunan silabus sendiri berdasarkan dari pengembangan draft yang diberikan oleh KPK.

“Nantinya para guru akan menyisipkan materi di Mapel, membuat slogan-slogan antikorupsi, merevisi peraturan yang membuka peluang untuk korupsi,” katanya.

Perlu diketahui, selain sekolah, gerakan pencegahan korupsi juga lahir di tataran universitas. Sebab pada Selasa (29/7/2019) kemarin, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengukuhkan 30 Agen Antikorupsi dari kalangan mahasiswa. Pengkuhan dilakukan di Salatiga (Taufiq)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini