KPU Kendal Lakukan Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kabupaten Selama Tiga Hari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal sejak Selasa 30 April 2019 kemarin mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019 tingkat kabupaten Kendal. ( foto dye/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal sejak Selasa 30 April 2019 kemarin mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019 tingkat kabupaten Kendal dengan penjagaan ketat dari pihak petugas keamanan polisi. 

Bahkan, penjagaan oleh pihak keamanan selama rekapitulasi berlangsung yang dijadwalkan selama tiga hari kedepan di Aula KPU Kendal juga disiagakan kendaraan mobil water canon di sekitar lokasi halaman. 

Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, pada hari pertama dijadwalkan untuk delapan kecamatan, yakni Kecamatan Pegandon, Kaliwungu Selatan, Gemuh, Ngampel, Brangsong, Ringinarum, Limbangan dan Cepiring. 

Namun demikian, untuk menjaga kondisi fisik petugas, penghitungan dilakukan maksimal sampai pukul 23.00 WIB malam, kemudian akan dilanjutkan pada hari berikutnya. “Hari pertama ini dijadwalkan untuk delapan kecamatan, hari kedua untuk enam kecamatan dan hari ketiga untuk enam kecamatan,” katanya, Rabu (1/5/2019). 

Menurutnya, rekapitulasi tingkat kabupaten hingga saat ini berjalan lancar. Meski ada sedikit kekeliruan dalam memasukan data, namun saat itu juga sudah dibetulkan. “Kekeliruan sudah dibetulkan pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, sehingga tidak ada masalah,” tutur Hevy. 

Sementara itu, anggota Bawaslu Kendal, Ubaidilah mengatakan, pihak Bawaslu telah melakukan pengawasan penghitungan sejak di tingkat TPS dan akan terus berlanjut hingga rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten. “Selama ini penghitungan surat suara berjalan lancar, baik di tingkat TPS maupun rekapitulasi di masing-masing kecamatan,” tandasnya. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini