KPK Akan Blusukan di Jawa Tengah Awasi Kampanye Pemilu 2019

Komunitas KPK Jawa Tengah saat mengucapkan tekadnya untuk ikut mengawal jalannya kampanye Pemilu 2019

SIGIJATENG.ID , Semarang – KPK akan mengawasi Kampanye Pemilu 2019. Eit..jangan kaget dulu. KPK disini bukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Melainkan Kawal Pemilu Kita, sebuah komunitas gerakan
pengawasan Pemilu 2019 yang diinisiasi para milenial di Jawa Tengah. Mereka menamakan diri komunitas Kawal Pemilu Kita (KPK) Jawa Tengah.
Mereka mendeklarasikan diri siap melakukan pengawasan ketat terhadap kampanye di Jawa Tengah.
Syarifudin Anwar, Koordinator KPK Jawa Tengah mengatakan, komunitas KPK akan blusukan ke setiap agenda kampanye yang dihelat tim calon presiden maupun caleg-caleg DPD, DPRD maupun DPR RI yang tersebar di 35 kabupaten dan kota.

“Kami bersikap netral dalam mengawasi jalannya kampanye pemilu. Sebab kami melibatkan anak-anak muda yang kerap jadi aktivis di berbagai daerah. Kita punya 70 anggota dan delapan orang yang berada di tingkat propinsi,” ujarnya, Minggu (6/1/2019).

Pengawasan nantinya akan difokuskan pada penyelenggaraan kampanye yang dihadiri para capres, cawapres. Pengawasan dan penindakannya akan dikoordinasikan dengan tim Bawaslu masing-masing daerah maupun tingkat Propinsi Jawa Tengah.

“Kita soroti juga kepala daerah dan ASN yang kampanye gunakan fasilitas negara. Bila ketahuan menggunakan fasilitas negara untuk mendukung kampanye capres, kami tak akan segan untuk menegur para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar S.A.K. Arif mengapresiasi komunitas Kawal Pemilu Kita (KPK) tersebut sebagai wujud pengawasan  jalannya kampanye. Terlebih diinisiasi oleh para pemuda.

“Kalangan pemuda punya idealisme yang kuat untuk membenahi mekanisme kampanye pemilu. Mereka akan kami ajak terlibat aktif mengawasi setiap kampanye yang diselanggarakan di keluarahan maupun kecamatan,” ucapnya.

Kendati demikian, ia mengaku bahwa pemahaman terkait pengawasan penting sekali dimiliki para anggota KPK tersebut. “Tentunya mereka harus diberi pemahaman mengenai kode etik pengawasannya,” tukasnya. (Dian/Rizal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini