Korupsi Makin Tinggi, Pemuda Muhammadiyah dan IMM Lakukan ini!

suasana diskusi peringatan hari anti korupsi di gedung Muhammadiyah Jawa Tengah (mushonifin/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Semarang – Korupsi menjadi salah satu permasalahan yang tak kunjung usai. Ibarat penyakit, korupsi telah menjangkiti bangsa ini sejak lama, berbagai pengobatan yang dilakukan belum dapat menyembuhkan dan yang terjadi saat ini penyakit itu semakin parah.

Hal itu dikatakan oleh Isa Thoriq dalam diskusi “Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Menggugat” yang diselenggarakan oleh Pemuda Muhammadiyah Semarang dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Semarang di Gedung Muhammadiyah Jawa Tengah di Jl. Pleburan Kota Semarang pada Senin (9/12/2019).

“Isa Thoriq mengatakan Indikasi itu terlihat dari beberapa hal diantaranya ialah semakin banyak koruptor yang masih berani melakukan praktik korupsi, baik itu korupsi kecil seperti pungli, suap, gratifikasi, manipulasi data, dll dan juga korupsi besar seperti pengadaan barang dan jasa, monopoli bisnis, korupsi sumber daya alam, dll,” ujar Isa yang menjabat sebagai Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kota Semarang.

“Semakin tinggi upaya pemberantasan korupsi semakin canggih juga modus operasi yang dilakukan oleh para korupto,” lanjut Isa.

Sementara narasumber lain dari KP2KKN, Syukron mengatakan tren korupsi dari tahun ke tahun terus meningkat baik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam catatan ICW, pada 2018 ada 454 kasus korupsi yang ditindak dengan 1.087 tersangka. Kerugian negara sebesar Rp.5,6 Triliun. Sepanjang 2018 Kejaksaan menangani 68 kasus, Kepolisian 41 kasus, dan KPK 30 kasus.

“Indeks korupsi pun tidak mengalami kenaikan yang signifikan, 5 tahun terakhir indeks korupsi hanya mampu naik satu digit di tahun 2018 dengan skor 38 dibawah rata-rata skor Asia Pasifik yaitu 44,” ujar Syukron.

Menurut Syukron, sampai sejauh ini belum ada cara yang ampuh untuk.membabat habis korupsi

“Artinya adalah segala upaya pemberantasan korupsi belum mampu mengatasi penyakit kronis bernama korupsi,” tegas Sykron.

Sementara, Ketua Aji Semarangan Edi Faisol mengatakan bahwa peran media dalam membentuk persepsi masyarakat juga sugnifikan.

“Di sisi lain, tontonan di berbagai media tentang pemberantasan korupsi membuat masyarakat justru menjadi apatis dan permisif,” ujarnya.

Narasumber lain, yaitu Wijayanto, Ph. D menyebut survei indeks perilaku anti korupsi Badan Pusat Statistik Tahun 2019 menyimpulkan masyarakat masih permisif terhadap korupsi.

“Masyarakat kita juga masih terhitung permisif dengan korupsi,” ujar Dosen UNDIP tersebut.

Diakhir diskusi, Pemuda Muhammadiyah dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menyerukan beberapa hal berikut :

Kepada Masyarakat, untuk selalu kritis dan peduli terhadap korupsi, dampak buruk korupsi menimpa langsung masyarakat, sedangkan para koruptor selalu hidup mewah diatas penderitaan rakyat kecil. Laporkan segala bentuk korupsi kepada pihak penegak hukum, awasi pemerintah dengan memanfaatkan prinsip transparansi pemerintah.

Kepada Pemerintah, kita meminta Pemberantasan Korupsi dengan sunguh-sungguh, besarnya anggaran yang dimiliki untuk program pemberantasan korupsi jangan hanya menjadi rangkaian seremoni yang tidak berdampak kepada masyarakat. Jangan sampai slogan anti korupsi hanya menjadi hiasan stiker atau poster tanpa makna.

Kepada Penegak Hukum, kami meminta untuk memberikan teladan, tidak tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap praktik korupsi.

Kepada KPK, kami meminta lebih serius dalam melaksanakan Grand Desaign pemberantasan korupsi yang komprehensif, menyentuh substansi dan terukur. Selain itu kami meminta KPK untuk tidak menjadi alat bagi kepentingan kekuasaan yang justru dapat melanggengkan korupsi. (Mushonifin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini