Korban Melawan, Begal Asal Semarang Ini Dibekuk Korban dan Warga di Kaliwungu

Dua residivis pelaku pembegalan di jalan sepi kawasan Pelabuhan Kendal berhasil diamankan korban, bersama warga dan petugas. ( foto dye/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Dua tersangka pembegalan di jalan masuk Pelabuhan Kendal Desa Wonorejo Kaliwungu Kendal berhasil diringkus jajaran Mapolsek Kaliwungu. 

Salah satu pelaku berhasil dilumpuhkan korban bersama warga usai melakukan aksinya. Sedangkan pelaku lainnya berhasil diciduk petugas di tempat persembunyian di Semarang. 

Kedua pelaku pembegalan yang kerap keluar masuk bui, alias residivis ini tidak segan-segan melukai para korbannya agar mendapatkan barang incarannya.

Kini kedua residivis ini kembali berurusan dengan polisi akibat ulahnya usai membegal korban. Kini mereka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kaliwungu Kendal. 

Mereka yakni Sutoro alias Toro, warga Jalan Krapu Raya Kelurahan Kuningan Kota Semarang, dan Sony alias Kliwon warga Jalan Darat Mulyo RT 04 RW 01 Kelurahan Dadapsari Kota Semarang.

Saat melancarkan aksinya di jalan yang sepi, begitu melihat korban, dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau belati, mereka mengancam korban agar menyerahkan barang berharga yang dimiliki. 

Salah satu pelaku turun dari sepeda motor lalu mengancam korban dengan senjata tajam pisau belati. Dan kebetulan yang menjadi korban yakni Muhammad Rosid dan Ikhwan warga Desa Sidorejo Brangsong Kendal saat melintas di jalan sepi dan gelap. 

“Waktu itu korban melawan dan sempat terjadi pergumulan dengan saya. Teman saya, si Sony yang merampas telepon genggam milik korban kabur mengendarai sepeda motor,” ujarnya saat diperiksa petugas di Mapolsek Kaliwungu, Rabu (20/3/2019). 

Pelaku Sutoro yang mendapat puluhan bogem mentah dari warga yang melihat aksi pembegalan ini lalu dibawa beramai-ramai ke kantor polisi untuk diamankan. Sedangkan tersangka Sony yang berhasil diciduk di tempat persembunyiannya mengaku awalnya hanya ingin jalan-jalan ke wilayah Kaliwungu. 

“Saat kami melintas di jalan sepi kawasan pelabuhan Kaliwungu melihat dua korban berjalan pelan sembari bermain telepon genggam. Korban saya pepet, lalu kami ancam dengan pisau untuk menyerahkan telepon genggamnya,” ujar Sony.

Dirinya pun panik saat korban ternyata berani melawan dan akhirnya bergumul dengan Sutoro. Karena takut ditangkap ia memilih kabur dengan mengendarai sepeda motor. “Saat kabur, ditengah perjalanan terbesit saya ingin kembali menolong Sutoro. Tapi melihat warga yang datang semakin banyak, saya lebih memilih kabur dari pada ketangkap,” timpalnya.

Kapolsek Kaliwungu AKP Ahwan Nadzirin mengatakan satu pelaku berhasil dilumpuhkan korban bersama warga yang kebetulan melihat aksi pembegalan tersebut. Mereka tidak segan-segan melukai korban saat melancarkan aksinya. 

“Salah satu pelaku kabur melarikan diri. Tapi akhirnya, berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di Semarang,” kata Kapolsek melalui Kanit Reskrim Ipda Krisyanto. 

Korban yang melawan pelaku pembegalan ini menderita luka di tangan, pelipis dan telingga karena senjata tajam pisau dan kini masih mendapat perawatan tim medis di salah satu rumah sakit di Kendal. 

“Pelaku di jerat pasal 365 subsider pasal 368 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, telepon genggam merk xiomi dan satu unit sepeda motor,” pungkasnya. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini