Komisi A DPRD Kendal, Sidak Pelayanan Publik Kecamatan dan Kelurahan

Kantor Kecamatan Kendal Kota dan Kelurahan Pekauman menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) Komisi A DPRD Kendal usai melakukan rapat komisi bersama seluruh anggota, Kamis (10/10/2019). (foto Dok Humas Protokol DPRD Kendal)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Kantor Kecamatan Kendal Kota dan Kelurahan Pekauman menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi A DPRD Kendal usai melakukan rapat komisi bersama seluruh anggota, Kamis (10/10/2019) siang.

Dalam sidak ke sejumlah mitra kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kendal H. Munawir bersama 10 orang anggotanya. Ia mengatakan sidak ini untuk mengetahui seberapa jauh pelayanan publik yang ada di kecamatan maupun kelurahan.

Sebab, kecamatan juga merupakan mitra kerja dari Komisi A. “Kami melihat kegiatan di kecamatan yang sudah dianggarkan melalui APBD. Selain itu, kami juga melihat pelayanan publik yang diberikan petugas kepada masyarakat,” kata dia disela sela sidak.

Dari hasil sidak yang dilakukannya tersebut, menurutnya pelayanan di Kelurahan Pekauman sudah maksimal dan cukup baik. Meski kedatangannya sudah siang dan agak terlambat, kondisi kantor kelurahan sepi, sehingga tidak bisa mendengar langsung keluhan dari warga.

“Kami datang ke sini memang mendadak. Selain itu juga sudah siang, jadi agak terlambat dan kondisi kelurahan juga agak sepi. Sebab, sebelum datang ke sini kami melakukan rapat di komisi terlebih dulu,” tuturnya.

Tak hanya kantor kelurahan dan kecamatan saja, kantor Bakeuda Kabupaten Kendal pun juga tak luput menjadi sasaran sidak Komisi A DPRD Kendal sebelumnya. Yakni untuk mengetahui inovasi tentang menaikkan pendapatan daerah.

Jadi, Bakeuda Kendal hingga saat ini telah memiliki sejumlah inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Tadi Kepala Bakeuda Agus Dwi Lestari telah menyampaikan berbagai inovasi yang dimiliki. Dan itu sudah didengar langsung oleh anggota komisi yang lain,” imbuh Munawir.

Sementara itu, Camat Kendal Agoeng Boedhi Tjahjono mengatakan bahwa sidak oleh anggota DPRD Kendal, khususnya Komisi A ini secara langsung bisa mengetahui kondisi pelayanan yang ada di kecamatan dan kelurahan.

Diantaranya, adanya anggaran kelurahan membantu kelurahan untuk mengembangkan pembangunan seperti jalan beton maupun sarana dan prasarana lainnya. Tahun 2019 ini masing-masing kelurahan mendapat bantuan senilai Rp 1,1 miliar.

“Dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan dari Pemerintah Pusat Rp 370 juta dan APBD Kendal Rp 740 juta. Besaran dana kelurahan minimal sama dengan dana desa terendah,” tandasnya. (Advertorial)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini