Komisi A DPRD Jateng Konsultasi ke KPI Pusat, Ini Yang Dibahas

Ketua Komisi A DPRD Jateng M Soleh bersama rombongan saat konsultasi ke KPI Pusat Jakarta diterima Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi dan anggota KPI Pusat M Reza, Jumat (4/10/2019). ( foto istimewa)

SIGIJATENG.ID, Semarang – Jajaran Komisi A DPRD Jateng melakukan konsultasi ke Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Pusat di Jakarta Jumat (4/10/2019). Konsultasi dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Jateng M Soleh. Kehadiran rombongan komisi A DPRD Jateng diterima diterima Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi P yang juga mantan anggota KPID Jateng  dan anggota KPI Mohammad Reza.

Ketua Komisi A DPRD Jateng M Soleh mengatakan, ada dua hal pokok yang dikonsultasikan kepada KPI pusat, yakni persiapan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jawa Tengah periode 2020-2023 dan soal perda inisiatif komisi A tentang muatan lokal penyiaran di Jateng. “Dua hal itu yang kita sampaikan dan didiskusikan dengan KPI Pusat,” kata M Soleh, Sabtu (5/10/2019).

Menurut M Soleh, konsultasi soal seleksi calon anggota KPID Jawa Tengah periode 2020-2023  mendesak dilakukan, karena masa kerja anggota KPID Jawa Tengah periode 2017-2020 akan berakhir bulan Februari 2020. Dan proses seleksi itu akan dimulai beberapa bulan sebelum bulan Februari 2020, sehinga pada bulan Februari 2020 sudah terpilih aggota KPID Jawa Tengah yang baru.

“Dalam waktu dekat, kita akan menyusun tahapan-tahapan seleksi calon anggota KPID Jateng 2020-2023. Tahapan awal yakni kita akan membentuk tim panitia seleksi (pansel),” kata M Soleh yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jateng ini.

Kapan seleksi itu akan dimulai? Untuk sementara M Soleh mengaku belum bisa memastikan.

“Nanti kita diskusikan dulu. Tentu kita akan mengacu dan menyesuaikan dengan peraturan komisi penyiaran yang sudah ada,” ucapnya.

Mengenai soal perda inisiatif, kata M Soleh, saat ini memang Komisi A DPRD Jateng memang memiliki wacana mengajukan perda inisiatif tentang muatan lokal penyiaran di Jateng. Hal ini harus dilakukan karena Jawa tengah sangat berkepentingan untuk mengenalkan pariwisata, umkm dan hal-hal unik lainnya di media televisi maupun radio.

“Butuh payung hukum dalam mengenalkan potensi potensi di provinsi ini ke masyaralat luas melalui media elektronik, yaitu televise dan radio,” pungkas M Soleh.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jateng Saiful Hadi menambahkan, konsultasi ke KPI Pusat memang harus dilakukan komisi  A DPRD Jateng guna melaksanakan tugas yang akan dilakukan komisi A dalam waktu dekat ini. Agar nantinya, langkah-langkah yang dibuat dan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita ini baru dilantik, namun kita sudah punya tugas yakni pada tanggal 7 Februari 2020 mendatang sudah harus mendapatkan 7 anggota KPID Jateng yang baru. Karenanya, kita harus konsultasi ke KPI di Jakarta,” kata Saiful Hadi, anggota Fraksi PDIP ini.

Saiful Hadi mengatakan, saat konsultasi dengan KPI Pusat kemarin juga belum muncul kapan tahapan seleksi anngota KPID Jawa Tengah 2020 akan dimulai. Namun karena tahapan seleksi anggota KPID cukup lama, dalam waktu dekat akan segera dibahas.

“Kalau melihat aturan yang ada, jumlah anggota komisioner KPID Jawa Tengah mendatang masih 7 orang. Harapan kami, anggota KPID Jateng mendatang bisa lebih baik lagi dari periode ini,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Kebumen ini. (ADV/aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini