Klinik Bina Waras Pratama Ini Solusi Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

 Kepala BNN Prov Jateng. Brigjen Pol. Dr Benny Gunawan SH MH berkesempatan meresmikan Klinik Bina Waras Pratama BNNK Kendal, Selasa (12/11).

SIGIJATENG.ID, KENDAL – Narkoba merupakan musuh dan tindak kejahatan besar bagi siapapun. Sebagai upaya untuk memerangi dan mencegah terhadap narkoba, Badan Nasional Narkotika (BNN) tak henti melakukan berbagai kegiatan sosialiasi akan bahaya narkoba pada masyarakat.

 Sebagai bentuk kepedulian dan sinergisitas antara BNN dengan pemerintah daerah. BNN diseluruh daerah di Indonesia dituntut untuk terus berkreasi dan berinovasi melakukan pencegahan khususnya bagi para pecandu penyalahgunaan narkoba. 

Seperti yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Kendal. Yakni membuka layanan rehabilitasi melalui Klinik Bina Waras Pratama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, sebagai sarana dan prasarana membantu masyarakat khususnya terhadap pecandu narkoba untuk bisa hidup sehat tanpa narkoba.

Kepala BNN Prov Jateng. Brigjen Pol. Dr Benny Gunawan SH MH, mengatakan klinik ini tidak hanya milik pemerintah saja, namun bisa dimiliki masyarakat luas baik dalam maupun luar Kendal. Tujuannya untuk rehabilitasi rawat jalan korban penyalahguna dan pecandu narkoba.

“Narkoba adalah kejahatan besar yang harus diperangi bersama. Saya berharap sinergisitas semua pihak,” katanya disela-sela peresmian kantor Klinik Bina Waras Pratama BNNK Kendal yang bertepatan dengan hari Kesehatan Nasional, Selasa (12/11). 

Pihaknya juga meminta kepada BNN Kabupaten di seluruh Jawa Tengah agar menciptakan inovasi dan kreatifitas dalam penyuluhan dan sosialisasi penyalahgunaan bahaya narkoba. “Rehabilitasi sebagai maskot BNN. Jadi pengguna narkoba tidak ada pidana, namun ada solusi pencegahannya dengan cara di rehablilitasi,” tutur dia. 

Brigjen Pol. Benny Gunawan menyampaikan bahwa sebanyak 60 persen, lapas di seluruh Indonesia didominasi oleh para napi atas kasus narkoba. Untuk itu harus ada kesamaan pemahaman mengenai penerapan undang undang tentang narkoba. “Datanya ada, bahwa 60 persen lapas di Indonesia didominasi oleh napi narkoba,” bebernya.

Kepala BNNK Kendal, AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie SH mengatakan Narkoba merupakan masalah besar bagi masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu butuh peran dan sinergisitas dari semua pihak. Baik BNN maupun pemerintah daerah serta masyarakat. 

“Begitu besarnya permasalahan terhadap narkoba, perlu dibutuhkan salah satu sarana dan prasarana. Keberadaan klinik bina waras pratama ini menjadi solusi bagi pecandu narkoba sehingga penanganan rehabilitasi lebih optimal,” kata dia.

Sementara itu, Wabup Kendal Masrur Masykur menyampaikan apresiasi yang tingg atas dibukanya layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Pihaknya berharap masyarakat Kendal bebas akan Narkoba. “Banyak jenis narkoba, bahkan sebagian masyarakat juga mudah mendapatkannya. Sudah tentu, jika narkoba merupakan musuh yang besar untuk itu harus diperangi secara bersama sama,” tandasnya. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini