Kini, Perizinan Online Si Imut Jadi 29 Jenis Layanan

Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki saat menerima penghargaan public service 2019 dalam acara marketers festival.

SIGIJATENG.ID, Semarang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Semarang terus melakukan penyempurnaan pengurusan perizinan secara online. Kini, melalui aplikasi Sistem Izin Investasi Mudah dan Terpadu (Si Imut), pelayanan di sistem tersebut telah bertambah jadi 29 layanan.

Ada dua jenis pengurusan tambahan yang baru yaitu Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) dan pengurusan perizinan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPA). 

Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, sebelumnya sudah ada 27 jenis pengurusan perizinan yang bisa dilakukan secara online dengan aplikasi Si Imut. 

Ia menyebut, melalui sistem itu pengurusan izin nantinya tinggal memasukkan data-data melalui perangkat komputer masing-masing, setelah data yang masuk diverifikasi oleh sistem, kemudian akan sampai kepada pihaknya untuk ditandatangani secara digital, selanjutnya sampai pada proses cetak sertifikat mandiri. 

“Jadi memang, para pemohon sudah tidak lagi harus menyerahkan berkas atau dokumen kepada kami, karena sudah dilayani dengan aplikasi ini.  Sedangkan untuk pengurusan perizinan lainnya, sedang kita proses, karena sistem Si Imut ini juga terintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) milik Pemerintah Pusat,” katanya, Senin (22/07/19).

Ia mengatakan, hingga saat ini ada 29 jenis perizinan yang sudah dilayani secara online dari total sekitar 120 jenis perizinan yang ada. Dan selebihnya juga dilayani dengan sistem OSS tersebut. Sedangkan untuk pengurusan perizinan IMB, saat ini belum bisa dilakukan secara online. 

“Dibandingkan dengan cara manual, sistem ini bisa memangkas waktu menjadi lebih cepat, yang dulunya satu pekan, dengan menggunakan berbasis online hanya butuh waktu beberapa jam saja,” tandasnya. (Taufiq)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini