
SIGIJATENG.ID, Semarang – Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jawa Tengah akan melakukan sejumlah pengawasan dalam perayaan Imlek tahun ini. Diantaranya adalah terhadap izin legalitas tamu asing yang datang ke Jawa Tengah.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jawa Tengah, Ramli HS mengatakan, ketika Imlek tiba, kedatangan warga negara Tiongkok ke pusat-pusat dunia usaha di Jawa Tengah menjadi perhatiannya. Dimana hal tersebut berkaitan dengan perizinannya.
“Sebagian besar warga Tiongkok yang datang ke Jawa Tengah ini sifatnya temporeri, mereka biasanya menggunakan visa kunjungan terbatas. Sehingga perhatian kami, apakah kegiatan yang mereka lakukan sesuai dengan legalitas izin kunjungannya,” ujar Ramli, setelah upacara Hari Bakti Imigrasi di Kemenkumham, Jalan Dr Cipto Semarang Timur, Senin (28/1/2019).
Untuk memaksimalkan pengawasan, pihaknya akan bekerjasama dengan timpora untuk memperketat pengawasan. Tak cuma warga Tiongkok, pengawasan juga dilakukan untuk warga asing lainnya.
“Terlebih Enam kantor imigrasi kami, punya Tupoksi masing-masing untuk memonitor keberadaan orang asing di setiap perusahaan yang mempekerjakan orang asing di dunia usaha kabupaten/kota”, imbuhnya.
Dirinya juga mengingatkan bagi para istri bisa menjadi sponsor bagi suaminya yang berkewarganegaraan asing supaya menaati aturan. “Sebab, petugas kami tidak segan menindak tegas apabila ada warga negara asing kedapatan melanggar aturan izin tinggal di Indonesia,” tukasnya. (Dian/Aris)