
SIGIJATENG.ID, Semarang – Sekitar seratusan pengurus dan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser Kota Semarang menggelar aksi damai di depan Kantor KPU Kota Semarang, Senin (1/4/2019).
Dalam acara itu, mereka membawa spanduk yang berisi berbagai macam tulisan. Misalnya, Amin Rais pengkhianat reformasi. Peopel Power meresahkan masyarakat, kami menentang keras peopel power, peopel power bukan solusi untuk NKRI, dan sejumlah tulisan lainnya
Mereka mengecam keras ucapan mantan Ketua Umum PAN, Amin Rais kepada institusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu. Ucapan tersebut dinilai bertolak belakang belakang dengan cita cita reformasi.
Ketua GP Ansor Kota Semarang, Rahul Saiful Bahri mengatakan, unjuk rasa ini dilakukan sebagai dukungan moral kepada KPU dan sekaligus mengecam terhadap pernyataan Amin Rais.
“Sebagai salah satu elit politik tidak sepatutnya berkata seperti itu. Ini bertolak belakang dengan cita-cita demokrasi. Kami menyayangkan dan mengecam apa yang dikatakan Pak Amin,” kata Rahul Saiful Bahri di sela-sela unjuk rasa.
Menurut Rahul, Amin Rais seolah tidak percaya kepada KPU dan ada kecenderungan mengintimidasi lembaga tersedia. Sebagai salah satu tokoh bangsa, apa yang dilakukan mantan Ketua Umum Partai PAN tersebut adalah tidak bijaksana.
“Seharusnya dia bisa memberikan kesejukan jangan malah mengajak masyarakat untuk berbuat inkonstitusional. Kami menyayangkan hal tersebut,” katanya menyayangkan.
Menurutnya, kalau ada persoalan atau permasalahan terkait sengketa hasil Pemilu dapat diadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, MK merupakan lembaga sah negara yang diberi kewenangan menangani hal hal seperti itu.
“MK setara dengan lembaga tinggi lain negara, khususnya bidang hukum dan peradilan,” katanya.
Rahul meminta Amin Rais menghormati tahapan dan proses yang dilakukan KPU. Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum. Jadi segala hal yang berkaitan dengan hukum bisa diselesaikan dengan hukum pula. Hal itu sudah diatur dalam undang undang negara.
Sementara itu, Komandan Banser Kota Semarang, M Noor Faiz menyatakan, jajaran anggota Banser se-Kota Semarang siap mendukung KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang sah dan dilindungi oleh undang undang.
Terkait jika nanti ditemukan pelanggaran Pemilu, kata dia, sudah ada mekanisme tersendiri yakni penyalurannya pendapat melalui MK.
“MK itu salah satu lembaga tinggi negara. Institusi ini diberi mandat melakukan tugasnya berlandaskan undang undang yang ada. Jadi harus dihormati,” ujar dia.
Noor Faiz prihatin atas sikap Amin Rais yang soelah tidak percaya kepada institusi penyelenggara Pemilu.
“Jika Amin Rais berencana mengerahkan massa seperti people power, kami Banser se-Kota Semarang siap menjadi barisan terdepan dalam menjaga KPU demi pemerintah yang adil, makmur dan sejahtera,” imbuhnya. (rizal)
100 112