Karaoke di Sekitar MAJT Kembali Buka, Noor Ahmad: Itu Pelecahan Pengusaha Karaoke kepada Walikota

Prof Dr Noor Ahmad

SIGIJATENG.ID, Semarang – Ketua Dewan Pelaksana Pengelola MAJT Prof Dr KH Noor Achmad menyatakan, perusakan segel Satpol PP adalah bentuk pelecehan terhadap pemerintah. Apalagi, kini karaoke-karaoke yang sempat disegel itu juga ketahui kembali buka. Ia mendesak Walikota Semarang untuk mengambil tindakan tegas atas pelecehan tersebut.

Dikatakan Noor Ahmad, apabila penghilangan segel itu dilakukan oleh para pelaku usaha tempat karaoke, maka perlu diserahkan ke polisi untuk melakukan proses hukum. Sedangkan apabila pencopotan segel itu melibatkan orang pemerintah sendiri, maka harus segera diberi sanksi disiplin selain tindakan hukum kepolisian.

“Segel Satpol PP hilang atau rusak tanpa ada pencopotan resmi, itu jelas pelecehan terhadap pemerintah. Walikota harus bertindak tegas. Polisi juga perlu menyelidiki. Beri sanksi pada para pelakunya,” tutur Noor Ahmad usai rapat membahas pengaduan masyarakat di ruang rapat MAJT, Kamis (1/8/2019).

Noor Achmad yang juga anggota DPR RI ini menegaskan, pemerintah jangan sampai kalah dalam kasus Karaoke itu. Pemerintah harus hadir melindungi kepentingan umum masyarakat dan menegakkan aturan yang berlaku. “Negara, dalam hal ini pemerintah Kota Semarang, jangan sampai kalah,” tandasnya.

Asal tahu, sejumlah tempat karaoke di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah kembali buka dalam beberapa hari ini padahal seminggu sebelumnya, yakni tanggal 19 Juli 2019 sudah disegel oleh Satpol PP. Hadir juga saat penyegelan kepolisian dari Polsek Gayamsari. Segel itu telah dibuka oleh entah siapa. Tempat-tempat karaoke kembali buka seperti biasa, leluasa sejak  pagi hingga malam dini hari.

Tempat itu disegel setelah adanya tuntutan masyarakat dan adanya aksi keprihatinan masyarakat yang disuarakan melalui Doa Bersama dan Istighosah Aliansi Remaja Masjid di jalan masuk MAJT. Namun kini, suara musik disetel keras dan hingar-bingar orang bernyanyi sambil berjoged pun kembali terdengar. Bahkan lebih menggelegar.

Karena kenyataan meresahkan itu, sejumlah warga kembali mengajak rembugan Aliansi Remaja Tiga Masjid untuk menyikapi. Digelar rapat yang diikuti perwakilan warga, organisasi kepemudaan, dan para pengurus remaja tiga masjid, yaitu Remaja Islam Masjid Agung Jawa Tengah (Risma JT), Keluarga Remaja Masjid Agung Semarang (Karisma), dan Ikatan Remaja Masjid Raya Baiturrahman (Ikamaba). Rapat digelar di Masjid Agung Semarang (Masjid Kauman) pada Rabu (31/7/2019) dan di MAJT pada Kamis, (1/8/2019). Bahkan, pada rapat kedua para sesepuh ikut hadir, yakni Nadhir/ Takmir Masjid. Hal itu karena melihat persoalan telah serius dan perlu tekanan lebih nyata kepada pemerintah. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini