SIGIJATENG.ID, Semarang – Ketua Tim Pansus DPRD Jateng tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jateng Tahun 2018-2023 H Abdul Aziz mengatakan, tim pansus terus melakukan pematangan dan finalisasi jelang pengesahan raperda yang rencana akan dilakukan 8 Februari 2019 mendatang. Salah hal yang saat ini masih menjadi pembahasan alot dan belum ada kesepakat dengan eksekutif yakni, soal angka target pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Jateng pada tahun 2023.
“Persoalan ini (target PAD) menjadi salah satu poin yang cukup alot pembahasannya sampai saat ini. Sampai saat ini belum ada titik temu,” kata H Abdul Aziz usai rapat dengan beberapa SKPD Pemprov Jateng terkait dengan perekenomian dan kejehateraaan rakyat Pemprov Jateng di gedung Berlian DPRD Jateng Jalan Pahlawan Semarang Kamis (31/1/2019).
Dikatakan Abdul Aziz, yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng ini, pada draf awal Raperda RPJMD yang diberikan ke dewan, eksekutif mencantumkan angka jumlah anggaran pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023 adalah Rp 30,4 triliun, dengan jumlah PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp 18,6 Trilun.
“Pada tahun 2023 jumlah PAD Pemprov Jateng yang diusulkan eksekutif adalah Rp 18,6 triliun. Atau rata-rata pertumbuhan 7,4 persen pertahun,” kata politisi asal Rembang ini.
Menurut Abdul Aziz, angka pertumbuhan tersebut menurut tim pansus masih sangat mungkin untuk ditingkatkan. Kemudian pada rapat kedua, eksekutif menaikkan jumlah target PAD tahun 2023 sebesar Rp 19,3 triliun atau dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 8,25 persen pertahun. Tim pansus belum bisa menerima angka itu dan pada rapat ketiga eksekutif menaikkan kembali jumlah taregt PAD menjadi Rp 19,66 triliun atau dengan pertumbuhan rata-rata 8,67 persen pertahun. Dan dalam rapat terakhir, atau saat ini, jumlah PAD yang diberikan eskekutif yakni Rp 20,1 triliun, atau dengan rata-rata kenaikan 9,18 persen pertahun.
“Pada angka Rp 20,1 triliun ini, antara kita dengan eksekutif juga belum sepakat. Tim pansus belum bisa menerima angka itu. Tim pansus minta jumlah PAD provinsi Jateng pada tahun 2023 nanti Rp 21,8 trilian, atau kenaikan pertumbuhan ekonomi rata-rata 11,5 persen pertahun. Masih ada selisih angka Rp 1,7 triliun. Harapan kami eksekutif bisa memenuhi angka itu pada saat disahkan nanti,” beber anggota dewan yang biasa disebut Gus Aziz ini.
Abdul Aziz mengatakan, tim pansus meminta terget PAD pada angka Rp 21,8 triliun karena menilai angka itu masih wajar dan bisa dicapai, dengan melihat kekuatan dan potensi yang ada. Tujuan dari peningkatan jumlah PAD tersebut agar apa yang menjadi visi dan misi gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin bisa terwujud.
“Pada periode kedua ini, fokus perhatian Pemprov Jateng adalah meningkatkan perekonomian, kesejahteraan dan menurunkan angka kemiskinan di Jawa tengah. Tambahan PAD tersebut juga diperuntukkan untuk memperkuat sektor-sektor tersebut, seperti sektor pendidikan, ekonomi, mencipatkan lapangan kerja untuk menekan angka pengangguran, dan lain-lain,” kata Abdul Aziz.
Sementara, dilansir http://wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.id, tanggal 20 Desember 2018, Wakil Guberun Jateng Taj Yasin dalam rapat paripurna DPRD Jateng mengatakan, RPJMD Jateng 2018-2023 merupakan bagian pentahapan dan sekaligus jalan bagi perwujudan cita-cita Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 yakni ‘Jateng yang Mandiri, Maju, Sejahtera, dan Lestari’. “Penyusunan RPJMD itu harus dilakukan secara komprehensif, terpadu, menyeluruh, dan mengedepankan keterlibatan masyarakat melalui pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top down) dan (bottom up). Selain itu, penyusunan RPJMD tersebut memerhatikan sejumlah dokumen beberapa diantaranya RPJPD 2005-2025, RPJMN 2015-2019, RTRW Jateng 2009-2029, dan standar pelayanan minimal,” kata Taj Yasin, yang juga politisi PPP ini.
Dikatakan Taj Yasin, perda RPJMD itu sangat perlu dan penting sebagai produk kebijakan daerah saat memberikan arah pengembangan daerah dan target yang dicapai dalam lima tahun mendatang serta menjadi pedoman langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan agar tujuan visi dan misi Jateng dapat tercapai. (Aris)
100 46