Inilah Terobosan Baru Pemkot Semarang untuk Selesaikan Persoalan E-KTP

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam acara Dispenduk Capil Go Digital di Gedung Moch Ichsan lantai 8 Balaikota Semarang, Senin (25/2/2019).

SIGIJATENG.ID, Semarang – Pemerintah Kota dalam hal ini Dispenduk Capil melakukan trobosan baru untuk menyelesaikan masalah e-KTP di Kota Semarang. Terobosan baru tersebut adalah Tanda Tangan digital dalam bentuk Barcode. Terobosan tersebut bertujuan untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat Kota Semarang.

“Permasalahan e-KTP adalah keluhan masyarakat yang bisa dibilang cukup sering dikeluhkan oleh masyarakat melalui kanal lapor hendi maupun medsos milik pemkot lainnya,” ujar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Senin, (25/2/2019). Dalam acara “Dispenduk Capil Go Digital” di Gedung Moch Ichsan lantai 8 Balaikota Semarang.

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi menambahkan, sebanyak 3.000 hingga 4.000 e-KTP dikerjakan oleh Dispenduk Capil Kota Semarang. Namun kendala yang terjadi biasanya adalah pada proses penandatanganan e-KTP oleh Kepala Dinas yang tidak selalu ditempat karena banyak tugas keluar.

“Dengan ini jadi dimanapun pak Adi (kadisdukcapil Semarang) berada, beliau tetap bisa melakukan tanda tangan untuk e-KTP masyarakat,” imbuhnya.

Tak hanya itu, saat ini Pemkot juga memiliki kanal Whatsapp yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengadukan masalah e-KTP. Masyarakat bisa langsung mengadukan keluhannya di 085 641 604 903.

Mengingat bahwa nomor ini susah untuk diingat oleh masyarakat, kedepannya akan segera di Launching sebuah aplikasi sederhana bernama IKON yaitu Informasi KTP Online, yang bisa diakses oleh semua masyarakat. (dian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini