Inilah 5 Poin Sikap Relawan Jokoku Atas Demo Mahasiswa yang Lagi Marak

Ketua Relawan Jokowi Koncoku Sudirman. (Foto santo/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Solo-Relawan “Jokowi Koncoku” atau disebut “Jokoku” menggelar doa bersama untuk kedamaian bangsa dan negara Indonesia, Jumat (27/9/2019). Relawan yang terbentuk dari alumni SMAN 6 Surakarta ini menyampaikan berbagai sikap terkait konstelasi politik yang terjadi belakangan ini.

Salah satunya aksi mahasiswa dari berbagai kampus menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senin 23 September 2019 lalu. Dalam aksinya, mahasiswa menyerukan empat agenda restorasi yang harus dilakukan untuk menuntaskan reformasi.

Empat agenda itu diantaranya restorasi pemberantasan korupsi, pemenuhan hak atas demokrasi HAM, dan berpendapat. Restorasi upaya perlindungan sumber daya alam dan reforma agraria, serta restorasi persatuan kebangsaan.

Namun, di tengah penyampaian itu, ditengarai ada kelompok tertentu yang menunggangi demonstrasi mahasiswa ini. Bahkan di media sosial, banyak opini keliru yang menggiring bahwa gerakan para mahasiswa di depan DPR ini bertujuan untuk menurunkan atau mencegah pelantikan Presiden Joko Widodo/Jokowi dan KH Ma’ruf Aimin.

Padahal, tak ada satu pun teriakan mahasiswa atau orasi yang meminta Jokowi turun. Teriakan dan orasi mereka konsisten pada desakan agar pemerintah dan DPR menuntaskan agenda reformasi.

Menyikapi hal ini, Ketua Pembina Relawan Jokoku, Sudirman mengatakan, gerakan mahasiswa bisa dimaklumi. “Namun sangat diharapkan mereka tetap kritis dan waspada agar tidak disusupi dan ditunggangi oleh kelompok tertentu yang mempunyai tujuan-tujuan yang justru menyimpang dari misi murni mahasiswa,” kata Sudirman.

Atas peristiwa tersebut, Jokoku menyampaikan lima sikap secara tertulis. 

Mendukung gerakan mahasiswa selama tetap dalam koridor demokrasi.

Mengajak semua pihak yang ingin menyampaikan aspirasi agar tetap tertib, sesuai aturan, damai, santun, menghormati norma kehidupan bangsa, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum.

Meminta kepada kelompok masyarakat yang ingin menyelesaikan perubahan UU agar menggunakan kanal hukum yang tersedia, seperti melalui Mahkamah Konstitusi. Bukan melalui mahkamah jalanan.

Meminta aparat keamanan untuk menyediliki gerakan atau kelompok yang mendompleng mahasiswa dengan agenda untuk menurunkan atau tidak melantik Presiden Joko Widodo secara inkonstitusional.

Meminta aparat keamanan untuk menyelidiki dan menindak akun media sosial yang menghasut dan menyebarkan berita bohong (hoax) yang tidak bertanggung jawab terkait peristiwa di atas karena bukan hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi memecah-belah persatuan masyarakat. (santo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini