SIGIJATENG.ID, Semarang – Pengendalian dan pengolahan sampah harus bisa dimulai dari hulu. Keluarga memiliki peran penting dalam pengendalian dan pengolahan sampah.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Agung Budi Margono mengatakan, 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) sampai sekarang masih menjadi cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah dengan berbagai permasalahannya.
“Untuk pengolahan sampah itu ada UU dan Perdanya. UU no 8 tahun 2008 tentang pengolahan sampah, bahwa memang harus ada 3R. Artinya ada usaha daur ulang dan upaya penggunaan kembali terhadap sampah”, ujarnya, Kamis (21/2/2019).
Untuk itu, persoalan, pengendalian dan pengolahan sampah bisa dilakukan di tingkat keluarga. Bisa digalakkan dengan beberapa cara, seperti optimalisasi kampanye bank sampah yang sudah berjalan di beberapa lokasi di Kota Semarang.
“Sehingga dari hulu ada pengendalian sampah, atau memperbanyak Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) di masing-masing wilayah sehingga ada upaya untuk mendayagunakanan sampah dalam bentuk lain, contohnya Kompos dan lain-lainnya,” imbuh politisi dari PKS ini.
Menurutnya, sampah yang ada di Kota Semarang harus bisa dikendalikan. Selain itu, persoalan Tempat Pembuangan Akhir juga harus segera dipikirkan oleh Pemkot Semarang. “Lokasi TPA di Jatibarang itu kan cenderung akan overload. Padahal belum ada penyiapan loaksi baru. Pemkot harus bekerja ekstra mulai sejak dini untuk melakukan upaya pengendalian sampah yang bisa memulai pengurangannya dari hulu,” tukasnya. (dian)