
SIGIJATENG.ID, Semarang – Kepala Badan Layanan Umum (BLU) UPTD Trans Semarang Ade Bhakti Ariawan mengatakan, beberapa langkah telah dilakukan BRT Semarang dalam menjawab keluhan penumpang.
“Keluhan dan aduan yang masuk, kami tindak lanjuti. Diantaranya pelayanan Driver, pelayanan Petugas Ticketing maupun kondisi Shelter. Semua ini demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.
Ade menambahkan, keluhan pengguna jasa mengalami penurunan sejak adanya system yang memantau kecepatan armada.
“Semua armada Trans Semarang yang beroperasional telah dilengkapi dengan GPS, baik koridor 1 hingga koridor 7. Jadi kami bisa pantau kecepatan armada secara live,” ujarnya, Rabu (6/3/2019).
Lanjut Ade, Driver pun wajib juga mematuhi SOP kecepatan dalam kota yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Kementrian Perhubungan No.115 tahun 2015. Kecepatan Dalam Kota maximum 50 km/jam, dan untuk wilayah pemukiman maximum 30 Km/jam.
“Jika ada Driver yang melanggar, Kami siapkan sanksi baik berupa pemotongan trip maupun sanksi yang lebih berat, yakni SP 1”, imbuhnya.
BRR Trans Semarang juga telah memasang 15 CCTV online di Pool Pemberangkatan dan shelter transit point. Dari pantauan tersebut juga dapat memantau kinerja petugas dilapangan, apabila penumpang kehilangan barang juga dapat dilacak dengan CCTV.
“Ke-15 CCTV online tersebut dipantau dari ruang CCroom Trans Semarang. Antara lain Terminal Sisemut, Terminal Penggaron, Terminal Mangkang, Terminal Cangkiran, Pool Pelabuhan, Pool Tawang, Pool UNNES, Pool UNDIP, Pool Marina, juga di shelter Transit point seperti Simpang Lima, Balaikota 1, Balaikota 2, Elizabeth, Ksatrian”, terangnya.
Selain itu BRT Trans Semarang telah dilengkapi fasilitas Passenger Information System (PIS). Sehingga pengguna jasa dapat mengetahui kedatangan armada. Saat ini telah terpasang di shelter Simpang Lima dan Shelter Bandara Jenderal Ahmad Yani. (Dian)
100 120