SIGIJATENG.ID, Semarang – Menghadapi perayaan Tahun Imlek 2019 ini, Kantor Imigrasi Semarang akan melakukan pengawasan kepada warga negara asing yang ada di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Filianto Akbar, Senin (28/1/2019).
“Khususnya pada saat perayaan imlek itu, biasanya tempat- tempat hiburan banyak kegiatan. Nanti petugas kita akan melakukan operasi pengawasan”, ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkumham Jawa Tengah.
Filianto Akbar menambahkan, di tahun 2019 ini kantor Imigrasi Semarang bagian pengawasan, dan penindakan keimigrasian mempunyai target kerja untuk memperluas sinergitas jaringan dengan antar instansi dalam pengawasan orang asing.
“Mereka menggunakan ijin kerja Kitas. Dengan jangka waktu temporer 1 tahun. Dan dapat diperpanjang,” imbuh Filianto Akbar
Ditanya berapa jumlah orang asing yang ada di wilayah kantor imigrasi Semarang, dia menambahkan, bahwa saat ini ada sekitar 1.900an orang asing yang aktif melakukan perpanjangan ijin tinggal sementara.
“Ada dari beberapa negara seperti Cina, Nigeria, Jepang, Amerika Australia. Dan paling banyak Cina dan kedua Korea”, ucapnya. Sedangkan bagi orang asing yang telah di pulangkan atau dideportasi, saat ini kantor Imigrasi Semarang telah mendeportasi sebanyak 5 orang. “Dideportasi sudah 5 orang di tahun 2018”, tukasnya. (Dian/Aris)