Ibunda terdakwa Leles Menuntut Keadilan Bertemu Anggota DPRD Jateng

Anggota DPRD Jateng Bambang Joyo dan Amir Darmanto menerima Ibunda Leles Lasmirah yang datang bersama warga dan pengacara hukumnya, Kamis (15/8/2019). (foto Aris Syaefudin/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Semarang – Lasmirah (67) warga Desa Srikaton, Kecamatan Jaken Kabupaten Pati terus menuntut keadilan anaknya Leles. Saat ini, Leles sedang terjerat persoalan hokum dituding melakukan pencurian 5 batang kayu jati kampung dan 1 pohon nangka. Leles ditahan dan kini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pati.

Lasmirah, Ibunda Leles saat mengadu kepada anggota DPRD Jateng, Kamis (15/8/2019). (Foto Aris Syaefudin/Sigijateng.id) 

Didampingi puluhan warga Srikaton dan LBH HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia), Kamis (15/8/2019) Ibunda Leles, Lasmirah mendatangi DPRD Jateng untuk menyampaikan persoalan yang menimpa Leles dan sekaligus meminta bantuan kepada dewan agar ikut berjuang supaya Leles mendapatkan keadilan dan bebas dari dakwaan dan tuntutan. Lasmirah didampingi beberapa warga dan LBH HAMI diterima oleh anggota Komisi A DPRD Jateng Bambang Joyo Sumpeno dan Amir Darmanto di ruang rapat pimpinan DPRD Jateng, lantai 1.

Juru bicara HAMI Joko Sutrisno mengatakan, saat ini Leles sedang menjalani sidang di PN Pati, dan Selasa pekan depan memasuki sidang ketujuh. “Kami wadul ke Bapak dan Ibu anggota DPRD Jateng. Kami menuntut keadilan untuk saudara kami Leles, salah satu anak Ibu Lasmirah,” kata Joko Sutrisno.

Dikatakan Joko, Leles disidang di PN Pati atas tuntutan kepala desanya  sendiri, yakni Kades Srikaton  Endah Dwi Winarni. Leles dituding telah mencuri 5 batang pohon jati kampung dan 1 batang pohon nangka dari tanah milik Kades Endah. Sementara, Leles merasa tanah itu milik neneknya, almarhum Ngasrinah. Leles berani mengambil pohon itu karena merasa itu masih haknya.

“Kades mengklaim tanah itu sudah miliknya, sudah dibeli tahun 2015. Dan mengaku sejak membeli sampai 2019 tidak pernah melihatnya. Sementara, Leles, ibunda Leles dan juga warga tidak pernah tahu kalau sudah pernah ada proses jual beli tanah itu,” terang Joko.

Dikatakan oleh Joko, warga dan pihaknya menaruh perhatian dengan kasus ini, karena menduga ada hal yang janggal. Selain itu, keluarga Lasmirah adalah keluarga yang tidak mampu. Tempat tinggalnya juga jauh lebih dari layak. “Harapan kami, setelah pertemuan dan ahu kondisi bu Lasmirah, Pak Dewan bisa mengusahakan bantuan untuk perbaikan rumah Bu Lasmirah,”  kata Joko.

Sementara Bambang Joyo Sumpeno mengatakan, pihaknya akan melaporkan  semua yang disampaikan warga kepada pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti. Da berharap, nantinya  Leles dibebasakan dari tuntutan hukum.

“Untuk soal proses peradilan yang sudah berjalan, kita dari dewan tidak bisa turut campur tangan. Itu ranah hukum. Saran saya, dampingi Bu Lasmirah mengusut status lahannya itu, jika memang mencurigai adanya ketidak beresan dalam proses jual beli,” kata Bambang Joyo, politisi PAN ini. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini