Hendi Minta ASN tak Berintegritas dan Profesional Diberi Punishment

SIGIJATENG.ID, Semarang – ASN yang profesional, berintegritas, pantas mendapatkan reward. Sedangkan ASN yang tidak memiliki rasa integritas dan profesionalisme harus mendapat punishment.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam sambutannya saat Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS Pemerintah Kota Semarang Periode 1 April 2019 tahap 1, pada hari ini  (25/02/2019), di Halaman Balaikota Semarang. 

“Sehingga kemudian Pemimpin OPD harus tegas menilai sesuai dengan keadaan lapangan yang ada. Reward berupa punishment yang dikelola secara professional juga bertujuan agar Pemerintah Kota Semarang lebih baik dalam melayani masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Hendi ini.
Karena problem yang dihadapi Pemerintah Kota Semarang sangat banyak, diharapkan Pemerintah Kota Semarang beserta jajarannya dapat kerja ikhlas, kerja cerdas dan raih prestasi dengan menaikkan kinerja , dan membangkitkan semangat kerja.
Tak lupa Hendi juga menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat dan prestasi yang telah diraih.
“Ini menunjukkan rekan-rekan mampu melaksanakan tata kerja sebagai asn sesuai administrasi dan perundangan,” tukasnya. (Dian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini