Hasil Reses Dewan; Warga Keluhkan Naiknya Iuran BPJS dan Maraknya Money Politik

Ketua DPRD Jateng Dr Rukma Setiabudi melatin anggota baru PAW DPRD Jateng Rif'an, Fraksi Partai Golkar, dalam rapat paripurna DPRD Jateng, Senin, (25/3/2019)

SIGIJATENG.ID, Semarang – Masyarakat mengeluhkan naiknya iuran BPJS Kesehatan, dengan membayar iuran bulanan yang tinggi tapi tidak di barengi dengan peningkatan pelayanan. Untuk pelayanan rawat inap BPJS hanya menanggung satu diagnosis saja, jika pasien dengan kasus lebih dari satu diagnosis maka harus menanggung biaya obat dan perawatan diagnosis tersebut.  Di rumah sakit pemerintah di beberapa daerah pengguna BPJS Kesehatan masih dipandang sebelah mata oleh pihak rumah sakit, terkait dengan pelayanan dan obat-obatan. 

“Selain itu ketersediaan kamar kelas I untuk BPJS Kesehatan masih terbatas. Tidak sedikit diantara pasien harus naik kelas atau menunggu mendapatkan jatah kamar sesuai kelas jika rawat inap. Pemprov harus membuat aturan perlindungan konsumen dan memonitoring pelaksanaan BPJS Kesehatan,” kata Hj Nur Sa’adah S.Pd.I, M. H, juru bicara Fraksi PKB saat Rapat Paripurna agenda laporan hasil pelaksanaan reses DPRD Jateng masa persidangan ke I tahun sidang 2019 DPRD Jateng, Senin (25/3/2019).

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Ketua DPRD Jateng Rukma Setiabudi saat memasuki ruang rapat paripurna DPRD Jateng.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Jateng Dr Rukma Setiabudi, MM didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Jateng. Dari pihak eksekutive hadir Gubenur Jateng Ganjar Pranowo.  Ada beberapa agenda dalam rapat paripurna ini. Selain laporan hasil reses angota dewan, juga pengukuhan anggata baru DPRD Jateng pergantian antar waktu (PAW) dari anggota Fraksi Partai Golkar Hj Farida Rahmah yang meningggal dunia beberapa bulan lalu diganti oleh Rif’an. Selanjutnya, Rif’an ditetapkan sebagai anggota Komisi E DPRD Jateng.

Kemudian penyampaian laporan keterangan LPKPJ Gubernur Jateng 2018, penetapan rancangan keputusan DPRD Jateng tentang pembentukan pansus lkpj gubernur jateng akhir tahun anggran 2018, dan persetujuan Raperda Provinsi Jateng tentang pembangunan dan pengembangan  perumahan dan kawasan permukiman Jawa Tengah 2019-2020. Sebelum rapat paripurna juga dilakukan tes narkoba yang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan.  

Nur Sa’dah menambahkan, saat reses pada berlangsung 25 Februari sampai 4 Maret 2019 lalu juga datang masukan dan keluhan jalur transportasi Semarang- Magelang masih saja cukup padat, yang menyebabkan sering macet di beberapa tempat. Pembuatan jalur lingkar, pelebaran jalan dinilai masih kurang mengatasi kepadatan lalu-lintas di jalur ini.  Para pengguna jalan, utamanya mobil pribadi akhirnya mengambil pilihan menggunakan rute yang lebih jauh melalui Jalur Magelang – Salatiga via tol menuju ke Semarang.

“Karenanya Pemprov perlu mendorong pemerintah pusat untuk melakukan percepatan mengatasi kepadatan lalu lintas di jalur ini,” kata anggota Komisi D DPRD Jateng ini.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng Drs H Sukarno dalam laporannya mengatakan dari hasil pantauan selama reses diketahui bahwa tahapan persiapan di Jawa Tengah meghadapi pemiluh 17 April 2019 berjalan sesuai rencana.  Pasangan Presiden nomor 01 diprediksi akan terpilih dan PDIP juga akan kembali meraih suara terbanyak.  Namun demikian, sosialiasi seputar pemilu kepada masyarakat harus ditingkatkan. 

“Pada waktu yang tersisa ini disarankan agar sosialisasi  dilakukan lebih optimal. Sebab masih banyak warga pemilih yang belum faham  pencoblosan tertutama tentang tata cara dan jumlah kartu suara,” kata Sukarno.

Laporan reses Fraksi PKS DPRD Jateng yang dibacakan H Jasiman Lc menyampaikan persoalan seputar BPJS. Dikatakan ada tiga hal terkait pengelolaan BPJS di masyarakat yang terus menerus jadi permasalahan. Yang Pertama, terkait pelaksanaan pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan dengan sistem rujukan bertingkat. Peserta BPJS yang sakit di bawa ke Puskesmas dulu, kemudian dirujuk ke rumah sakit tipe D. Kalau tidak tertangani dengan baik, dirujuk lagi ke rumah sakit C hingga rumah sakit tipe A. Dengan sistem rujukan ini menyebabkan banyak pasien tidak tertangani dengan baik.

Anggota Komisi D DPRD Jateng Wahyudin Noor Aly saat mengikuti tes narkoba yang dilakukan sebelum rapat paripurna.

Kedua, masalah penyusunan kebijakan terkait pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan kepada warga miskin. Ketiga, terkait pembangunan rumah sakit Tipe C. Karena di beberapa Kota/Kabupaten hanya memiliki rumah sakit Tipe B. Sementara rumah sakit Tipe D dan C kepemilikannya adalah swasta. Apakah benar-benar Rumah Sakit tipe C itu harus dibangun, karena tidak hanya menyangkut pendanaan tetapi juga sumber daya manusia dan lainnya.

“Fraksi PKS menanyakan terkait dana cadangan untuk membiayai warga miskin yang belum menjadi peserta. Kalau dulu Jamkesda mengcover, namun tidak demikian dengan BPJS. BPJS Kesehatan tetap harus meng-cover warga miskin. Kemudian, masyarakat perlu melapor ke Dinas Sosial untuk melakukan perubahan data. Karena data yang dipergunakan BPJS berasal dari Dinsos,” kata Jasiman.

Menurutnya, mestinya tidak boleh ada satu orangpun yang ditelantarkan oleh BPJS Kesehatan. Tidak boleh ada pasien yang tidak ditangani sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada pasien yang tidak dirujuk sebagaimana mestinya, bahkan sampai meregang nyawa, karena konsep BPJS adalah menyelamatkan jiwa.

Sementara, Fraksi PPP DPRD Jateng dalam laporannya yang dibacakan oleh  Muhammad Ngainirrichadl menyampakan soal kondisi Jawa Tengah jelang pemilu 17 April 2019. Suhu politik di Jawa Tengah cukup kondusif, terasa adem, tenang dan demokratis. Warga berharap kondisi ini bisa teap terjaga sampai saat pencoblosan dan juga sesudahnya.

“Haya saja, pemilih di Jateng yang belum memiliki E KTP berpotensi kehilangan hak suaranya.  Padahal jumlahnya banyak. Masyarakat berharap agar Pemprov dan penyelenggaran pemilu untuk pro aktif mengambil langkah antisipatif dalam menyelamatkan hak politik warga,” kata Ngainirrichadl.

Ngainirrichadl menambahkan, sistem pemilihan langsung yang terjadi di negeri ini selalu diramaikan olek praktek  money politik dalam merebut hati pemilih, politik transaksional telah mendidik masyarakat pemilih mempertukarkan idealisme dengan uangan. “Para tokoh masyarakat di Jawa Tengah berharap ada perubahan sistem dan upay pendidikan politik bagi masyarakat agar ke depan praktek money politik bisa dihilangkan,” katanya.

Ketua DPRD Jateng Dr Rukma Setiabudi mengatakan, maksud dari pelaksanaan reses yani untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan, menyusun skala prioritas usulan aspirasi di masing-masing bidang, menginformasikan hasil-hasil usulan yang telah dianggarkan, melaksanakan peran dan kegiatan DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam bidang pengawasan dan memberikan informasi lain yang dipandang perlu disampaikan.

“Tujuan pelaksanaan reses yakni memberikan informasi dan penjelasan berkaitan dengan hal-hal yang berkembang dalam masa Persidangan III Tahun 2016. Melaksanakan kewajiban anggota DPRD dalam menyerap, menghimpun dan menampung aspirasi masayarakat. Memberikan informasi masalah regional yang berkembang di Provinsi Jawa Tengah,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (aris/ADV).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini