SIGIJATENG.ID, Semarang – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang memberlakukan aturan yang sangat ketat dan selektif untuk melaksanakan pemfoggingan. Hal tersebut disampaikan Kepala DKK Semarang, Widoyono, Senin (4/2/2019).
Widoyono mengatakan, bahwa pemfoggingan dalam hal ini untuk memberantas Aedes Aegypti memiliki banyak kelemahan. Salah satunya biaya yang mahal dalam pelaksanaannya.
“Pelaksanaan fogging itu mahal. Satu kali fogging saja biayanya 3 sampai 4 juta rupiah. Padahal fogging itu tidak bisa cuman sekali. Pelaksanaannya pun susah, waktunya harus tepat”, ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kelemahan lain dari pemfoggingan diantaranya, fogging hanya membunuh nyamuk desawa, sedangkan jentiknya tidak. Lalu, Racun fogging dinilainya juga akan menempel di area yang terkena asap fogging, seperti dinding rumah, kasur, bantal, dan lainnya.
“Ada lagi kelemahannya, fogging itu juga membuat masyarakat tidak melaksanakan PSN. Karena imagenya, kalau sudah di foghing nyamuk sudah mati,” tambahnya.
Melihat kelamahan-kelemahan tersebut, pihaknya kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan hingga kelurahan agar masyarakat melakukan PSN.
“Kita terus lakukan sosialisasi PSN ini. Bahkan kita lalukan pertemuan Musyawarah Masyarakat Kelurahan contohnya. Disana kita memberikan pemahaman terkait fogging. Harapannya masyarakat rutinkan PSN di rumah-rumah”, ucapnya. (dian)