DPRD Kota Semarang Respon Positif Penutupan Lokalisasi SK

Laser Narindro, Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang

SIGIJATENG.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang berencana menutup Lokalisasi Sunan Kuning (SK) Kalibanteng pada 17 Agustus 2019 mendatang. Kebijakan itu direspon positif oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.

Atas kebijakan itu Ketua Komisi D DPRD kota Semarang, Laser Narindro mendukung langkah Pemkot untuk menutup Lokalisasi yang bertempat di Kelurahan Kalibanteng, Semarang Barat tersebut.

Politikus Demokrat itu memberikan catatan bahwa langkah yang nantinya akan dijalankan mampu menjadi kebaikan bagi semua pihak.

“Jangan sampai menimbulkan gesekan antara warga dan pihak pemkot dan bener bener jadi solusi buat masyarakat sekitar,” paparnya saat diwawancarai, Jumat (14/06/19). 

Ia menambahkan, pemerintah juga harus memperhatikan perekonomian warga pasca penutupan. Sehingga, tidak memberikan dampak negatif atas usaha warga di lingkungan SK.

“Sebenarnya alih fungsi yang tadinya lokalisasi menjadi daerah wisata seperti wisata kuliner, religi atau sejenisnya, jadi tidak mematikan pedagang UKM di wilayah lokalisasi,” tuturnya.

Sedangkan, isu sosial yang menurutnya penting untuk diperhatikan adalah atensi pemerintah terhadap Wanita Pekerja Seks (WPS) yang akan terkena dampak atas kebijakan ini.

“Yang kami harapkan para WPS harus diberikan program padat karya untuk tetap bisa mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak untuk kehidupan mereka,” imbaunya.

Selain itu, lanjutnya, orang yang mengidap HIV/AIDS perlu perhatian dari pemerintah kota. Hal itu untuk mengantisipasi penularan terhadap orang lain.

Laser tidak mempersoalkan langkah pemerintah terkait alih fungsi SK nantinya. Baginya yang paling penting harus ada kesepakatan bersama yang tidak merugikan salah satu pihak.

“Selama bener-bener win-win solusi yang dijalankan dan tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya. (Taufiq)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini