DPRD Kota Semarang Gelar Rapat Singkronasiasi Belanja Daerah, Ini Kata Pilus 

Rapat badan anggaran di ruang rapat paripurna DPRD Kota Semarang  (mushonifin/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Semarang – DPRD Kota Semarang menggelar rapat paripurna Badan Anggaran dengan agenda Sinkronisasi Belanja Daerah Setelah Pembahasan Sidang Komisi Rancangan APBD Kota Semarang 2020 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Semarang Jl. Pahlawan pada Selasa (12/11/2019).

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman mengatakan, pihaknya menggelar pembahasan ini secara normatif walaupun sudah dibahas pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang pertama. Pihaknya lebih kepada mendengar pendapat dari masing-masing OPD yang perlu dukungan atau penambahan anggaran karena faktor beban di masing-masing OPD.

Kadar Lusman  Ketua DPRD Kota Semarang  (mushonifin/sigijateng.id)

“Kita sudah menyampaikan ke OPD di lingkungan Pemkot supaya tidak berlebihan dalam meminta tambahan anggaran. Tapi kalau geser-geser sedikit ya tidak apa-apa. Intinya kalau ada hal-hal yang penting dan prioritas kita dukung,” ujarnya. 

Pria yang akrab dipanggil Pilus ini menjelaskan bahwa harus ada skala prioritas utama dalam penganggaran. Sepanjang usulan penambahan tidak melebihi batas kemampuan APBD tentu akan dipertimbangkan. 

“Contohnya tadi dari Komisi B ada penambahan untuk perbaikan pasar tradisional. Nah yang seperti itu kan kita lihat kepentingannya prioritas banget atau tidak. Terus dari dinas perindustarian,  Dinas kesehatan yang semula anggarannya Rp 127 miliar ada penambahan kurang lebih Rp 170 miliar sekian,” tambahnya.

Pilus mengatakan, berdasarkan ketentuan dari TAPD, Anggaran bisa dicairkan Rp 28 miliar terlebih dahulu.
“Inilah pentingnya sinkronisasi agar kita bisa menentukan skala prioritas penganggaran. Kita tidak akan memaksakan penambahan manakala anggaran kita tidak cukup,”pungkasnya. (Mushonifin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini