DPRD Jateng Terima LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2018 dengan Catatan dan Rekomendasi

Ketua DPRD Jateng Rukma Setiabudi menyerahkan rekomendasi DPRD Provinsi Jawa Tengah atas LKPj Gubernur Jateng akhir tahun anggaran 2018 kepada Gubernur Jateng, dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di gedung Berlian DPRD Jateng, Rabu (24/4/2019).

SIGIJATENG.ID, Semarang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah telah sepakat bulat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jateng akhir tahun anggaran 2018 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Penerimaan LKPj tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2019, dengan agenda Pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Tengah akhir tahun anggaran 2018, di Gedung Berlian Jalan Pahlawan Semarang lantai IV, Rabu (24/4/2019).

Wakil Pansus, Bambang Joyo Supena sedang membacakan laporan akhir pembahasan pansus DPRD Jateng.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Jateng Dr Rukma Setiabudi, MM. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo hadir bersama  Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin dan jajaran Forkopimda. Rapat paripurna ini adalah rapat paripurna pertama DPRD Jateng setelah Pemilu 2019. Rapat paripurna juga dihadiri jajaran pers dan mahasiswa. Hadir menyaksikan langsung sebanyak 50 mahasiswa Unimus Semarang.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Laporan Akhir Pansus hasil pembahasan  LKPj Gubernur Jawa Tengah akhir tahun anggaran 2018 dibacakan Bambang Joyo Supena, anggota Komisi A dari Fraksi PAN. Rapat paripurna ditutup dengan sambutan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang membacakan pendapat akhirnya. Sebelum menyampaikan pendapat akhir gubernur, dilakukan penyerahan rekomendasi  DPRD Provinsi Jawa Tengah atas LKPj Gubernur Jateng akhir tahun anggaran 2018 oleh Ketaua DPRD Jateng kepada Gubernur Jateng.

Bambang Joyo Supeno menyampaikan, dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng tanggal 25 Maret 2019, Gubernur Jateng telah menyampaikan LKPj Gubernur Jateng akhir tahun anggaran 2018, ini berarti secara normative telah memenuhi ketentuan Pasal 71 ayat (2) UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat.

“Mengacu peraturan yang ada, DPRD Jateng telah membentuk Panitia Khusus Pembahasan LKPj Gubernur akhir tahun anggaran 2018. Dan mulai 25 Maret 2019 sampai 24 April 2019 ini, pansus sudah melakukan serangkaian kegiatan sebanyak 11 kegiatan. Kami  memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran eksekutif yang telah mendampingi dan setia mengikuti pembahasan dalam kisaran waktu 4 sampai dengan 7 jam,” kata Bambang Joyo.

Beberapa catatan yang diberikan Pansus, diantaranya yakni tentang hasil capaian program dan kegiatan pemerintah daerah. Terlihat di tabel 4 tentang capaian indicator kinerja sasaran misi pembangunan daerah, secara kuantitatif menunjukkan ada 18 indikator kinerja sasaran yang belum tercapai, namun secara kualitatif tidak dijelaskan factor sebab tidak tercapainya indicator kinerja sasaran tersebut, sehingga kesulitan untuk memberikan solusi atas tidak tercapainya indicator kinerja sasaran tersebut yang mendukung misi pertama. “Sehubungan dengan hal itu, maka paparan yang bersifat kuantitatif perlu diberi makna secara kualitatif, agar mudah diketahui, dimengerti dan dipahami oleh pembaca,” kata Bambang Joyo.

Realisasi indicator kinerja prioritas pembangunan daerah berjumlah 106 indikator dengan realisasi indicator kinerja sejumlah 93, dan indicator kinerja yang belum tercapai sejumlah 12 serta 1 indikator kinerja belum tercapai. Berdasarkan tabel 12, menunjukkan ada 12 indikator kinerja sasaran yang belum berhasil namun tidak ada penjelasan faktor penyebab belum tercapainya indicator kinerja sasaran, sehingga kesulitan memberikan solusi.  “Sehubungan dengan hal itu, maka semua paparan yang bersifat kuantitatif perlu diberi makna atau penjelasan secara kualitatif agar dimengerti dan dipahami. Pansus juga membuat  sejumlah rekomendasi kepada Gubernur sebagai penyempurnaan pembangunan daerah ke depan,” katanya.

Puluhan Mahasiswa Unimus Semarang sedang menyaksikan langsung jalannya sidang paripurna DPRD Jateng, Rabu (24/4/2019)

Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengucapkan terima kasih atas diterimanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jateng akhir tahun anggran 2018. Sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan dewan, akan dijadikan bahan evaluasi.

“Saya mencatat tadi ada 25 rekomendasi yang sifatnya sektoral maupun kewilayahan. Tentu saja rekomendasi ini sangat baik dan menjadi bahan kami untuk memperbaiki nanti dalam politik anggaran berikutnya di 2020,” katanya.

Menurut Ganjar, dengan rekomendasi itu, perencanaan Pemprov Jateng tahun 2020 akan semakin baik. Harapanya, masukan dari anggota dewan tersebut membuat e-planning dan e-budgeting Pemprov Jateng semakin sempurna.

Selain itu, Ganjar juga mengapresiasi usulan titik-titik prioritas pembangunan dari legislatif. Ia mencatat, ada dua titik prioritas yang disampaikan anggota dewan, yakni yang bersifat sektoral dan kewilayahan.

“Misalnya soal kemiskinan, banyak daerah yang masih miskin, sehingga perlu diprioritaskan untuk program dan bantuan-bantuan ke daerah itu. Sementara di sektoral tadi ada usulan peningkatan investasi, pertanian, olahraga. Usulan-usulan ini nanti akan kami masukkan dalam e-planning dan e-budgeting sesuai proporsionalnya,” bebernya. (aris/adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini