DPRD Jateng Sahkan Tiga Peratuan Daerah

Ketua DPRD Jateng Dr Rukma Setia Budi, MM dan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin saat rapat paripurna DPRD Jateng pengesahan perda, tanggal 13 Februari 2019.

SIGIJATENG.ID, Semarang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Tengah telah mengesahkan tiga Rancangan Peratuan Daerah (raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah pada bulan Februari 2019 ini.

Tiga perda tersebut, yakni Perda Inovasi Daerah, Perda Trantibumin Linmas dan Perda RPJMD Pemprov Jateng tahun 2019-2023. Ketiga perda itu disahkan dalam dua rapat paripurna berbeda. Perda Inovasi Daerah dan Perda Trantibuminl Linmas disahkan Rabu tanggal 13 Februari 2019, sedang Perda RPJMD Pemprov Jateng tahun 2019-2023 disahkan pada Senin, tanggal 18 Februari 2019.

Dua rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jateng Dr Rukma Setiabudi, MM, didampingi para wakil DPRD Jateng dan Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin. Dari eksuktif dihadiri oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mewakili Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Ketua Pansus Raperda Inovasi Daerah, Yudhi Sancoyo menyampaikan laporannya soal tujuan penyusunan dan pembahasan raperda. Dikatakannya, raperda tersebut bertujuan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik dan perizinan sekaligus meningkakatkan daya saing daerah.

“Inovasi daerah itu merupakan perkembangan dan perlindungan terhadap produk yang dihasilkan masyarakat. Termasuk, inovasi tata kelola pemerintahan untuk pengembangan daerah,” kata Yudhi Sancoyo, yang juga Wakil Ketua Komisi B dari Fraksi Partai Golkar ini.

Kemudian untuk Raperda Trantibum Linmas, pembacaan laporan disampaikan anggota Komisi A DPRD Jateng Bambang Joyo Supeno.  Dalam laporannya, Bambang Joyo mengatakan penyusunan Raperda Trantibum Linmas merupakan inisiasi Komisi A untuk menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang lebih baik di tiap daerah.

“Dengan ditetapkan raperda itu menjadi perda, maka nantinya menjadi dasar hukum bagi kabupaten/ kota,” kata Bambang Joyo, dari Fraksi PAN ini.

Wakil Gubernur Taj Yasin

Mewakili gubernur, Wagub Jateng Taj Yasin dalam pandangannya mengatakan Perda Inovasi Daerah itu dapat meningkatkan produktifitas, daya saing, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan itu dilakukan melalui percepatan koordinasi dan intermediasi antara penyedia dan pengguna teknologi serta mendorong pemanfaatan hasil-hasil penelitian dan pengembangan secara lebih optimal di provinsi dan kabupaten/ kota se-Jateng. Sekaligus, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat akan menjadi semakin lebih baik.

“Sedang dengan disahkannya Perda Trantibum Linmas, harapan kami perda tersebut dapat mewujudkan budaya tertib, memberikan rasa aman saat melaksanakan kegiatan, menjadi dasar hukum untuk menegakkan perda. Perda Trantibumlimas ini merupakan hal yang penting dan mendasar dalam pelaksanaan otonomi daerah,” kata Taj Yasin, yang juga mantan anggota DPRD Jateng ini.

Sementara dalam rapat paripurna pengesahahan Perda RPJMD Pemprov Jateng 2018-2023, Ketua Pansus RPJMD DPRD Jateng H Abdul Aziz menyampaikan, Perda RPJMD Pemprov Jateng 2018-2023 mempunyai posisi sangat strategis karena menjadi dokumen yang akan menjadi pedoman dalam menyusun dan menentukan arah pembangunan Jateng lima tahun ke depan. Secara substantive, Pansus DPRD memberikan dukungan penuh terhadap visi-misi kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Ketua Pansus Raperda RPJMD Pemprov Jateng 2018-2023

Dalam dunia pendidikan, dia mengatakan bahwa pendidikan adalah kunci keberhasilan pembangunan SDM di Jawa Tengah. Untuk itu, pansus bersepakat kepada Pemprov Jateng untuk melanjutkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp 1 juta persiswa pertahun untuk SMAN, SMKN dan SLBN se Jawa Tengah dengan basis data 2019 sebanyak 577.000 siswa.

Selain itu, Pansus juga sepakat Pemprov Jateng meningkatkan Bosda SMA, SMK dan SLB swasta se Jateng, dari kondisi awal Rp 150.000 persiswa pertahun menjadi Rp 500.000 persiswa pertahun dimulai tahun 2020 dan kemudian ditingkatkan menjadi Rp 750.000 di tahun 2021 dan menjadi Rp 1 juta persiswa pada tahun 2022-2023.

“Kami juga sepakat Pemprov jateng memberikan Bosda untuk siswa Madrasah Aliyah se Jateng Rp 500.000 persiswa pertahun dimulai pada 2020 dan memberikan bantuan kepada guru pengajar keagamaan sebesar Rp100.000 perbulan,” kata Abdul Aziz, anggota Komisi D yang juga Ketua Fraksi PPP ini.

Sementara padangan Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Taj Yasin, mengucapkan terima kasih kepada pansus karena telah menyelesaikan pembahasan, sehingga perda dapat ditetapkan persetujuan RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2018-2018 menjadi Peraturan Daerah.

“Penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2018-2023 merupakan proses yang sangat penting sebagai produk kebijakan daerah dalam memberikan arah pengembangan daerah dan target yang dicapai dalam 5 tahun mendatang, serta menjadi pedoman langkah strategis yang perlu dilakukan agar tujuan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur dapat tercapai,” kata Taj Yasin.

Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengapresiasi pengesahan Perda RPJMD Pemprov Jateng 2018-2023. Karena pembahasan raperda ini cukup menguras keringat. Menurut Ganjar Pranowo, perda ini akan menjadi dasar dan pegangan pihak eksekutif dalam menjalankan tugas dan target-target yang telah ditetapkan hingga tahun 2023 mendatang.

“Saya terima kasih sekali, prosesnya cukup panjang dan beberapa koreksi diberikan. Mudah-mudahan ini menjadi awal baik dan menjadi pedoman kita dalam membawa Jateng dalam lima tahun ke depan,” kata Ganjar ditemui terpisah.

Ganjar Pranowo menyatakan senang karena DPRD Jateng memberikan klausul khusus yang diberikan kepada Pemprov Jateng. Sehingga menurutnya, seandainya terjadi situasi eksternal yang berubah, maka pihaknya tidak perlu berdebat lebih panjang, karena fasilitas itu diberikan dalam regulasinya.

“Mudah-mudahan, achievement dan prestasi yang dicapai nanti akan lebih baik untuk Jawa Tengah,” imbuh mantan anggota Fraksi PDIP DPR RI ini.

Usai ditetapkannya Perda RPJMD ini, Ganjar akan segera mengebut program-program kerja yang telah ditetapkannya Bersama Taj Yasin Maimoen dalam lima tahun ke depan. Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan fokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Jateng.

“Saya ingin mendorong SDM ya, makanya dalam politik anggaran kemarin akan didorong untuk kita memberikan lebih banyak alokasi anggaran lebih banyak untuk dunia pendidikan tidak hanya negeri, namun juga swasta. Tidak hanya sekolah-sekolah formal, namun sekolah informal dan sekolah non formal juga akan kami dorong,” katanya.

Dikatakan gubernur, saat ini Jawa Tengah sudah mulai memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan Lembaga-lembaga keagamaan lainnya sebagai cara untuk peningkatan SDM di Jateng. Hal itu dilakukan agar mereka mendapatkan perhatian yang penuh dari pemerintah.

“Itu sudah menjadi kesepakatan saya dengan Gus Yasin untuk lima tahun yang akan datang, sudah kita mulai tahun ini. Juga, selain pendidikan, asuransi untuk petani dan nelayan kita berikan tahun ini, tinggal nanti tahun berikutnya disempurnakan,” tegasnya.

Ketua DPRD Jateng Dr Rukma Setiabudi menyatakan senang dan bersyukur atas disahkannya tiga raperda tersebut menjadi perda. “Kita semua ingin, perda-perda yang sudah disahkan tersebut nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan seluruh warga Jawa Tengah,” kata politisi dari PDI Perjuangan. (ADV/aris)

100 52 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here