SIGIJATENG.ID, Grobogan – Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri meminta agar pihak terkait memperhatikan saluran air pada setiap proyek pembangunan atau peningkatan jalan provinsi. Setiap jalan harus ada drainasi / saluran air disisi kanan dan kirinya.
Selain itu sudah diamanatkan dalam perda, juga sekaligus untuk memberikan aman dan nyaman kepada para pengguna jalan. Jika jalan tidak ada saluran air di sampingnya makan berpotensi menyebabkan banjir setiap kali datang hujan.
“Kalau jalan banjir, berpotensi menyebabkan kecelakaan. Arus lalu lintas juga bisa macet. Pengguna jalan juga tidak nyaman,” kata Alwin Basri, saat memimpin kunjungan Komisi D DPRD Jateng meninjau proyek drainase di ruas Jalan Purwodadi – Kudus, persisnya di Klambu Gorbogan, Selasa (7/5/2019).
Mengenai titik lokasi yang ditinjau itu, Alwin menyatakan saluran air sudah baik. Harapannya, pemprov melalui dinas teknisnya juga melakukan hal ini di tempat lain, yakni membuat saluran air/ drainase di setiap proyek pembangunan / peningkatan jalan.
“Ini sudah baik. Kami (DPRD) berharap setiap ada pekerjaan jalan harus tetap memperhatikan saluran airnya sehingga jalan tidak cepat rusak akibat tergerus air hujan,” tegas Politikus PDI Perjuangan itu.
Berdasarkan kondisi lapangan, pada titik ruas itu, di kanan kiri jalannya sudah terdapat saluran air yang terbuat dari beton.
Sementara, Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi Barkah Widiharsono mengatakan pekerjaan saluran di ruas Purwodadi kini sudah selesai. Pihaknya masih melakukan pemeliharaan terhadap pekerjaan yang telah selesai tersebut.
“Kami siap melaksanakan rekomendasi dari Komisi D tersebut dalam proyek peningkatan jalan provinsi,” katanya, yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) itu.
Sebagai informasi, Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jateng melakukan kegiatan rehabilitasi saluran beton bertulang pracetak U60-80 di ruas Purwodadi perbatasan Kabupaten Kudus/ Klambu. Kegiatan yang dikerjakan PT Graha Kreasindo Utama Boyolali itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp 2,4 miliar. (aris)