SIGIJATENG.ID, Semarang – DPRD Jawa Tengah menggelar rapat paripurna dewan untuk membahas rencana peraturan daerah (RAPERDA) di Gedung Berlian Jalan Pahlawan Semarang, Senin (28/10/2019). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bambang Kusriyanto. Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen.
Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusrianto mengatakan sidang paripurna kali ini melanjutkan rapat paripurna sebelumnya, yakni Rabu, 23 Oktober 2019, yang membahas penentuan rancangan peraturan daerah.
“Paripurna yang terdahulu kita sudah mendengar pandangan umum setiap fraksi untuk penentuan rancangan peraturan daerah ini. Semoga hari ini menghasilkan keputusan yang baik,” ujar Bambang.
Politisi yang biasa disapa Bambang Kribo ini menjelaskan raperda ini disesuaikan dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah.
“Raperda ini kita sesuaikan dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah tentang pengelolaan migas dan penyelenggaraan perhubungan”, lanjutnya.
Sementara, Ganjar Pranowo dalam sambutannya menjelaskan tentang target Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenai pertumbuhan ekonomi, pendapatan daerah melalui BUMD, dan peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan perhubungan.
“Kami berharap penguatan BUMD dengan pendirian perusahaan perseroan baru yang mengelola migas secara participating interes (pengelolaan partisipatif) dengan kepemilikan 10% dapat terlibat lebih besar dalam pengelolaan migas dari hulu, tengah, hingga hilir,” ujar Ganjar.
Adapun tentang penyelenggaraan perhubungan, Ganjar menyampaikan targetnya untuk melakukan perbaikan jalan, peningkatan kualitas dan kuantitas transportasi masal, serta perkeretaapian.
“Kami sudah mengerjakan sebagian infrastruktur jalan melalui program aplikasi jalan cantik, tinggal sekarang kami akan menciptakan moda transportasi umum yang terintegrasi,” lanjutnya.
Sidang paripurna yang berlangsung sekitar 45 menit ini memutuskan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas dua raperda itu.
Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Provinsi Jawa tengah diketuai oleh Sriyanto Saputro dari Fraksi Gerinda. Sedangkan raperda tentang Pengelolaan Migas dan Pendirian Perusahaan Persero Sarana Migas Jawa Tengah diketuai Chamim Irfani dari Fraksi PKB.
“Dengan ini kami memutuskan dua pansus yaitu tentang Pengelolaan Migas diketuai Chamim Irfani dari Fraksi PKB dan Penyelenggaraan Perhubungan yang diketuai oleh Sriyanto Saputro dari Fraksi Gerinda “, terang Bambang.
Di akhir, Bambang Kusrianto menjelaskan pembahasan yang bersifat teknis dan oprasional akan dibahas dalam sidang komisi atau panitia khusus.
“Berikutnya untuk pembahasan teknis dan oprasional akan dibahas dalam sidang komisi atau panitia khusus”, lanjutnya.
Disisi lain, rapat paripurna tanggal 28 Oktober ini bisa disebut sebagai rapat parpurna yang lain dari biasanya, karena bertepatan dengan hari ulang tahun Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ke 51. Bahkan, kalangan DPRD sengaja membuat acara khusus.
Sebelum Rapat Paripurna DPRD Jateng, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendapat kejutan dari anggota dewan setelah keluar dari pintu lift dan memasuki ruang transit.
Lagu Selamat Ulang Tahun dilantunkan kompak oleh mereka sembari menyalami orang nomor satu di Jateng yang hari ini tepat berusia 51 tahun. Tumpeng nasi kuning dan roti tart pun sudah tertata di meja transit.
Sebelum memotong tumpeng dan kue, anggota Komisi A DPRD Jateng, Romli Mubarok memimpin mendoakan Ganjar agar selalu sehat membawa keberkahan kepada keluarga, maupun kepada seluruh anggota DPRD Jateng dan masyarakat Jateng.
Potongan tumpeng, oleh Ganjar diserahkan kepada Soetjipto. Sedangkan potongan kue, diserahkan kepada Ketua DPRD Jateng, Bambang “Kribo” Kusriyanto dan disaksikan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin.
Ketika rapat paripurna dimulai, lagi-lagi Bambang Kribo secara resmi menyampaikan ucapat selamat ulang tahun dan mendoakan suami Siti Atikoh itu selalu diberikan kesehatan, sehingga selalu bisa menjalankan tugasnya sebagai gubernur sekaligus kepala keluarga. (adv/mushonifin/aris)